Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 14 Juni 2024 | 20:56 WIB
Parkir liar di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Namun, karena lapak parkir restoran itu hanya muat lima sampai enam mobil, maka jukir mengarahkan pengunjung parkir di badan jalan depan rumah warga.

Nizarman dan sejumlah pengurus warga setempat pernah meminta surat tugas dari jukir berseragam Dishub di Jalan Wijaya VI. Memang benar adanya surat tersebut yang mengatasnamakan UP Perparkiran Dishub DKI.

Kendati demikian, dari surat tugas itu menugaskan si jukir untuk mengatur parkir di Jalan Wijaya VII, bukan Jalan Wijaya VI.

"Tadi sudah kita lihat surat tugasnya. Emang punya dia. Tapi lokasinya di mana? Harusnya gak di sini (Wijaya VI)," katanya.

Baca Juga: Heru Budi Ungkap Ada Oknum Ketua RT Minta Setoran Ke Jukir Liar

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sempat menerima keluhan dari warga RW 02 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Atas persoalan ini, Prasetyo pun meminta meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.

"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi di mana-mana," ucap Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.

Baca Juga: Sisir Minimarket Di Jakarta, Dishub DKI Tertibkan 55 Orang Juru Parkir

Prasetyo juga mengaku tak hanya satu kali ini saja menerima aduan serupa. Ia meminta ke depannya Bahlil melakukan evaluasi atas kebijakan ini.

Load More