SuaraJakarta.id - Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial CD, mengalami pelecehan seksual saat menjadi penumpang di sebuah taksi online.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan pelecehan seksual tersebut diterima pihaknya pada Kamis (11/7/2024) lalu.
“Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi online pengemudi roda empat online inisialnya IA atau I ini seorang laki-laki berusia 50 tahunan ya,” kata ADe Ary, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2024).
Peristiwa ini, kata Ade Ary, bermula saat korban memesan taksi online untuk pulang menuju rumahnya yang terletak di Gudang Peluru, Tebet Jakarta Selatan.
Setelah sampai di tujuan, korban meminta bantuan kepada tersanga AI untuk turun dari mobil lantaran mengalami disabilitas.
“Tapi tersangka malah menjawab, jangankan memegang tangan, menggendong saja mau,” kata Ade Ary.
Tak sampai di situ, tersangka AI kemudian menghadapkan tubuhnya ke arah korban. Kemudian mencium pipinya sebanyak dua kali.
“Kemudian, sampai ke teras terlapor tidak kembali ke mobil, bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali,” katanya.
Korban saat itu hanya bisa merasakan ketakutan saat mendapatkan hal tak senonoh seperti itu. Korban hanya bisa terdiam dan tidak berani melawan.
Baca Juga: Beri Alat Bantu Mobilitas untuk Difabel, Bupati Kediri: Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan
“Saat itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan,” kata Ade Ary.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan tindakan asusila ini akibat tidak bisa menahan hasratnya.
“Pengakuan tersangka, melakukan pelecehan terhadap korban itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat,” katanya.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 uud no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Beri Alat Bantu Mobilitas untuk Difabel, Bupati Kediri: Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan
-
Akhir Buruk Rektor Universitas Pancila Gegara Kasus Pelecehan Seksual: Dinonaktifkan Dan Terancam Pidana
-
Alasan Rektor UP Mangkir Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
-
Wujudkan Kabupaten Kediri Inklusi, Mas Dhito Minta Masukan dari Penyandang Disabilitas
-
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?