SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja menangkap marbut masjid, pria berinisial S alias AK karena diduga hendak menjual narkoba jenis sabu pada salah satu ruangan tempat ibadah di kawasan Koja, Jakarta Utara itu, Rabu (24/7/2024).
"Pelaku ini tertangkap tangan melakukan transaksi jual beli di Koja, tepatnya di ruang kerja yang bersangkutan," Kapolsek Koja Kompol M Syahroni, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Ia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan di ruangan itu, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu, seberat 21,60 gram, yang sudah dipisah-pisahkan dalam sejumlah paket kecil.
"Kurang lebih 27 paket dengan berat 21,60 gram yang dijual oleh pelaku saudara S ini per paket seharga Rp1 juta. Jadi, kurang lebih kalau diuangkan Rp21,6 juta," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Polisi Pastikan Motif Pelajar Sebar Teror Bom Bawa Nama Nurdin M Top Murni Prank
Selain itu, petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Kompol M Syahroni menjelaskan pelaku S mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial A di daerah Semper Barat dan keduanya sedang melakukan transaksi di salah satu ruangan yang ada di masjid tersebut.
Dari pengakuan dari pelaku, dia mendapatkan barang ini dari seseorang yang sampai saat ini masih ditahan pada salah satu lapas yang ada di Jakarta.
"Pelaku ini residivis kasus serupa dan menjalani hukuman selama lima tahun di penjara," kata dia.
Menurut pengakuan pelaku, dia menjalankan aksi pidana ini sendirian dan pelaku ini diancam dengan pasal 114 ayat 2 subsider ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana kurungan 10-15 tahun penjara.
Baca Juga: Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja: Istri Hamka Diduga Lemas Kelaparan, Dokter Ungkap Penyebabnya
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung Hantam Koja Jakut saat Warga Sahur, Puluhan Rumah hingga Mobil Rusak
-
Koja Jakut Gempar! Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengambang di Got
-
Geger Penemuan Jasad Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja, Diduga Sengaja Dibuang Lewat Saluran Pembuangan
-
Tumpah ke Jalanan, Kondisi Terkini Tanggul Koja Jakut usai Jebol Akibat Air Laut Meluap
-
Heru Budi Berangkatkan 20 Marbut Masjid Pergi Umrah dan Beri Santunan Keluarga Jemaah Haji yang Wafat
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien