SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengamankan konten terdiri atas 8.400 video dan 32.640 foto saat penangkapan tersangka M (20) selaku tersangka penjualan video pornografi melalui aplikasi Telegram.
"Total konten pornografi milik tersangka di Deflamingo Collection berjumlah 8.400 video dan 32.640 foto," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/1/2027).
Ade Safri menyebutkan channel (kanal) Telegram Deflamingo Collection yang dikelola tersangka, menawarkan berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak setidaknya berjumlah 23 kategori.
Kemudian Ade Safri membeberkan ketika pelanggan ingin berlangganan video porno tersebut mereka harus menghubungi admin melalui Whatsapp atau Telegram dengan mengirimkan pesan pribadi.
"Setelah pelanggan melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran)," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tersangka M sendiri beralamat di Green Garden Residence Kabupaten. Kendal, Jawa Tengah, namun pelaku berhasil ditangkap di Kost Villa Ravi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Tersangka telah ditangkap pada Jumat (24/7) dengan sejumlah barang bukti yakni, dua buah ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet (Dana, OVO, Gopay, ShopeePay).
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka M di Rutan Polda Metro Jaya, " katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Personel Polres Metro Jakbar Dilempari Warga Saat Patroli Di Kampung Ambon, PMJ: Alhamdulillah Tidak Ada Korban
-
Aksi Nekat Sepasang Kekasih Di Kebon Jeruk, Produksi Video Asusila Dan Iklankan Judi Online
-
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 5 Ribu Lebih Pengendara Kena Razia
-
Polisi Periksa Orang Tua Dan Bos Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun Di GT Halim Utama
-
Kasus Kecelakaan Di GT Halim, Sopir Truk Resmi Tersangka
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional