SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menemukan setidaknya ada 5.031 pelanggar di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE dan 2.060 mendapat teguran, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Ade Ary menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada di penggunaan helm SNI yaitu ada 702 pelanggar, melawan arus ada 617 pelanggar.
"Sementara untuk melanggar marka ada 275 pelanggar, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM ada 34 dan tidak ada STNK 27 pelanggar, " katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman ada 1.499 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 109 pelanggar.
"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 53, melebihi muatan ada 16 pelanggar dan melawan arus 15 pelanggar, " kata Ade Ary.
Ade Ary juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Jaya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
"Ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya, " katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (15/7).
Baca Juga: Polisi Periksa Orang Tua Dan Bos Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun Di GT Halim Utama
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (14/7).
Ada 14 target Operasi Patuh Jaya tahun 2024 yang diselenggarakan sejak 15-28 Juli 2024, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM) dan penerbitan parkir liar.
Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.
Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Orang Tua Dan Bos Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun Di GT Halim Utama
-
Kasus Kecelakaan Di GT Halim, Sopir Truk Resmi Tersangka
-
Ruas Jalan Merdeka Barat Ditutup Imbas Sidang Sengketa Pilpres 2024 Di MK
-
Bocah Dicabuli Bapak Di Jakarta Timur, Polisi Periksa Ibu Dan Nenek Korban
-
Polda Metro Pastikan Kondisi Jakarta Aman Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi