SuaraJakarta.id - Sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik, Bank Mandiri menyediakan reverse vending machine (RVM) atau mesin penukaran sampah botol plastik untuk didaur ulang di beberapa titik kantor operasional Bank Mandiri.
Fasilitas yang dibuka sejak Desember 2023 ini turut andil menjaga kawasan perkantoran yang dikelola Bank Mandiri dari pencemaran sampah plastik. Saat ini, mesin RVM terdapat di 4 kantor Bank Mandiri, yakni Sentra Mandiri, Plaza Mandiri, Menara Mandiri, dan Mandiri University Daan Mogot.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan, mesin RVM dilengkapi dengan fitur layanan yang menarik sekaligus bisa digunakan secara fleksibel. Salah satu fitur itu yakni adanya layar sentuh interaktif, agar pengguna mudah memahami petunjuk pemakaian mesin.
“Mesin ini bisa dipakai oleh siapapun, baik para pekerja yang ada di kawasan Bank Mandiri Group ataupun mereka yang jadi pengunjung di kawasan perkantoran itu,” kata Alexandra.
Baca Juga: Konsisten Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Ajak Pelajar SLB Pangudi Luhur Sadar Finansial
Langkah awal penggunaannya dimulai dengan memasukkan botol plastik bekas ke dalam mesin RVM. Tidak berselang lama, mesin RVM akan mendeteksi jenis barang yang telah diolah. Setelah itu, mesin memberikan nilai tukar dalam bentuk kredit poin untuk para penggunanya.
“Poin itu dapat ditukar dengan hadiah, seperti voucher belanja atau produk kerajinan tangan hasil daur ulang botol plastik,” tambah Alexandra.
Sampai Juni 2024 RVM Bank Mandiri telah mencatat 4.679 transaksi, dengan 30,3 ribu botol plastik yang terkumpul dengan berat 566,7 kg. Transaksi ini melibatkan 473 orang, dengan total 1,6 juta poin terkirim.
Setiap 1 botol plastik yang ditukarkan mesin RVM, donatur akan menerima 2 reward berupa Plasticpay Poin dan Livin’ Poin. Sedangkan, nilai penukaran untuk 1 botol plastik yakni setara dengan 56 Plasticpay poin dan 1 Livin’ Poin.
Livin’ Poin atau biasa disebut dengan poin Livin Mandiri adalah program apresiasi kesetiaan atau loyalty untuk nasabah bank Mandiri. Dengan program ini, nasabah bisa mengumpulkan sejumlah poin dari transaksi via bank Mandiri.
Baca Juga: Tekan Emisi Perusahaan, Bank Mandiri Serius Terapkan Digital Carbon Tracking
Lebih lanjut, botol plastik, umumnya terbuat dari bahan plastik Polyethylene Terephthalate (PET) yang biasa ditemui pada kemasan minuman ringan berkarbonasi, air kemasan, susu, jus, dan minuman olahraga. PET adalah jenis plastik berlabel kode #1 di atas atau di dekat dasar botol dan wadah.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Perluas Layanan Pelosok, BSI Targetkan 123 Ribu Agen hingga Akhir 2025
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
Duh! Bank Besar Ini Salah Transfer Rp1.352 Kuadriliun ke Nasabah
-
BI Pasang "Kuda-kuda" Usai Trump Ajak Perang Dagang dengan Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini