Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 31 Juli 2024 | 18:37 WIB
Momen polisi menangkap tukang palak sopir truk di Jakarta Utara. (Antara)

"Kami mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 30.000 yang dipalak kedua pelaku dari korban sore ini," ujarnya.

Load More