SuaraJakarta.id - Memberikan kepastian hukum atas pengelolaan dan pelaporan kearsipan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyebut pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Mas Dhito menyampaikan, arsip merupakan bahan pertanggungjawaban nasional yang harus dipelihara, dikelola dan diawasi dan diberi pengamanan untuk bahan bukti kegiatan dan bahan penelitian serta diberdayakan untuk kelangsungan jalannya pemerintahan.
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan kearsipan, mewajibkan pemerintah menunjukan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan- kegiatannya.
"Saya pernah menelusuri satu dua kejadian dan tidak ada arsipnya, maka Perda ini sangat diperlukan sekali," katanya dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (6/8/2024) malam.
Baca Juga: Mas Dhito Beri Bantuan Anggota Banser Tertua di Pelantikan GP Ansor
Menurut Mas Dhito, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk kepentingan pertanggungjawaban daerah kepada generasi akan datang dan melestarikan memori daerah. Untuk itu, perlu adanya penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bahan bukti yang nyata, benar dan lengkap.
Adapun, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, telah melalui proses pembahasan dalam rapat komisi bersama perangkat daerah terkait.
Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna malam itu mendapatkan persetujuan bersama anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda.
Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatangan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
"Harapan kami nantinya (dengan ditetapkannya) Perda tentang penyelenggaraan kearsipan ini dapat menjadi landasan penyelenggaraan kearsipan yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
Berita Terkait
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?
-
Koar-koar Ingin Cabut 3 Ribu Perda Rumit, Tapi Jokowi Ngaku Keok usai Digugat
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
-
Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan