FGD bertema "Menyoal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU di Pengadilan Niaga", Jakarta, Kamis (12/9/2024). (Dok: Damara Agency)
"Ketika PKPU itu berhasil, sebenarnya bukan hanya menyelamatkan si debitor, tetapi juga menyelamatkan tenaga kerja dan pendapatan pajaknya serta pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
-
Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
-
Ada Busro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
-
Ini 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
-
Dewan Pers Resmi Luncurkan Pedoman AI untuk Karya Jurnalistik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka