3. Kolaborasi dengan E-commerce: Snowman telah bekerja sama dengan platform e-commerce terkemuka untuk memastikan bahwa hanya produk asli yang diizinkan dijual di platform mereka.
Hukuman bagi Pemalsu Barang
Bagi para pelaku yang terbukti memalsukan produk dan mengedarkannya di Indonesia, ancaman hukuman sangatlah serius. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemalsu barang dapat dikenakan hukuman pidana berupa:
Penjara hingga 5 Tahun: Setiap orang yang tanpa hak menggunakan atau memperdagangkan barang yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar orang lain, dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 5 tahun dan Denda Maksimal Rp 2 Miliar.
Baca Juga: Gandeng ARSSI, Bank Mandiri Layani Transaksi Keuangan Perkuat Rumah Sakit
Pelanggaran ini tidak hanya merugikan produsen asli, tetapi juga dapat membahayakan dan sekaligus merugikan konsumen karena kualitas produk yang dihasilkan jauh di bawah standar. Oleh karena itu, Snowman bersama aparat penegak hukum akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pemalsuan dan peredaran barang palsu.
Komitmen Smnowman kepada Konsumen
Dalam keterangannya, Snowman berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen dengan menyediakan produk berkualitas tinggi yang terjamin keasliannya. Snowman juga aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran produk di pasar dan toko daring.
Untuk memastikan Anda mendapatkan produk asli, selalu pastikan membeli dari toko-toko resmi atau distributor yang terpercaya. Jika Anda menemukan produk Snowman dengan harga yang mencurigakan atau kualitas yang tidak sesuai, silakan laporkan melalui layanan konsumen di situs resmi www.snowmanid.co.id.
“Kami juga akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku pemalsuan dan memastikan setiap produk Snowman yang beredar di pasar adalah produk berkualitas yang dapat diandalkan,” tulis Snowman dalam keterangannya.
Baca Juga: Bank Mandiri Jadi Bank Nasional dengan Penghargaan Terbanyak pada FinanceAsia Award 2024
Berita Terkait
-
Mengintip Harga Menu Bebek Carok: Bisnis Tretan Muslim Disorot gegara Curhatan King Abdi
-
Harga Emas Pegadaian Tembus Rp 2 Juta, Warga Berbondong-bondong Beli Emas
-
Bisnis Mardigu Wowiek yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB: dari Bitcoin hingga Hotel
-
4 Permasalahan Bisnis Kuliner Artis, Terbaru King Abdi Merasa Didepak Tretan Muslim
-
5 Bisnis Kuliner King Abdi Jebolan MasterChef Indonesia, Ada yang Kolaborasi dengan Artis
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu