SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir taksi online. Adapun pengeroyokan terhadap sopir taksol bernama Edwin Anunjaya (48) itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota arah Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rivan Ricard mengatakan, pihaknya membekuk kedua pelaku, berinisial CM (30), dan J alias R (29) di sebuah rumah kawasan Kembangan Jakarta Barat.
“Tim melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya,” kata Rovan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Adapun, berdasarkan keterangan dari identitasnya, pelaku CM beralamat di Jakarta Timur. Kemudian J alias R beralamat di Bekasi.
“Pelaku CM 30 tahun alamat Jatiwarna, Jakarta Timur. Pelaku J alias R umur 29 tahun alamat Gang Kelip, Pondok Melati, Kota Bekasi,” kata Rovan.
Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online, Edwin Anunjaya (48) dikeroyok oleh dua orang saat melintas di Tol dalam kota, arah Tangerang.
Saat itu, korban sedang membawa seorang penumpang wanita. Tiba-tiba dikeroyok oleh dua orang yang sama-sama sedang melintas.
Edwin dikeroyok lantaran pelaku yang tiba-tiba memotong jalur Edwin tidak terima diklakson oleh korban.
Usai diklason oleh Edwin, pelaku langsung turun dari kendaraannya dan terlibat cekcok hingga berujung melakukan aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Sadis! Dua Pengunjung Minimarket Di Cipayung Dibacok Belasan OTK
-
Seorang Pria di Papanggo Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
-
Anggota Polisi Babak Belur Dianiaya Jukir Mabuk Di Ciputat, 4 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless