SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir taksi online. Adapun pengeroyokan terhadap sopir taksol bernama Edwin Anunjaya (48) itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota arah Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rivan Ricard mengatakan, pihaknya membekuk kedua pelaku, berinisial CM (30), dan J alias R (29) di sebuah rumah kawasan Kembangan Jakarta Barat.
“Tim melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya,” kata Rovan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Adapun, berdasarkan keterangan dari identitasnya, pelaku CM beralamat di Jakarta Timur. Kemudian J alias R beralamat di Bekasi.
“Pelaku CM 30 tahun alamat Jatiwarna, Jakarta Timur. Pelaku J alias R umur 29 tahun alamat Gang Kelip, Pondok Melati, Kota Bekasi,” kata Rovan.
Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online, Edwin Anunjaya (48) dikeroyok oleh dua orang saat melintas di Tol dalam kota, arah Tangerang.
Saat itu, korban sedang membawa seorang penumpang wanita. Tiba-tiba dikeroyok oleh dua orang yang sama-sama sedang melintas.
Edwin dikeroyok lantaran pelaku yang tiba-tiba memotong jalur Edwin tidak terima diklakson oleh korban.
Usai diklason oleh Edwin, pelaku langsung turun dari kendaraannya dan terlibat cekcok hingga berujung melakukan aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Sadis! Dua Pengunjung Minimarket Di Cipayung Dibacok Belasan OTK
-
Seorang Pria di Papanggo Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
-
Anggota Polisi Babak Belur Dianiaya Jukir Mabuk Di Ciputat, 4 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial