SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri mengawali peringatan Hari Pahlawan dengan melaksanakan upacara di Halaman Belakang Kantor Pemkab Kediri, Minggu (10/11/2024). Seusai itu, peringatan dilanjut dengan berziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kecamatan Pare.
Dua kegiatan tersebut sejalan dengan tema yang diusung pada peringatan Hari Pahlawan di tahun 2024 ini. Yakni, Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu.
Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, tema tersebut mengandung makna pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Begitu pula dengan mencintai negeri sebagai sikap sumbangsih bagi kemajuan bangsa.
Hal itu dibuktikan melalui kegiatan ziarah dan tabur bunga yang diikuti Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri dan Legiun Vereran Republik Indonesia (LVRI). Menurut Heru, sapaannya, aksi tabur bunga menjadi wujud dalam mengenang dan mendoakan yang terbaik atas jasa-jasa para pahlawan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghormati para jasa para pahlawan,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan jika proses perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun. Terutama dalam hal perubahan lingkungan strategis bangsa Indonesia baik dari segi tantangan, peluang, kekuatan, dan keterbatasannya.
Perbedaan tersebut dapat dilihat dari implementasi sikap kepahlawanan. Di zaman kolonial, tantangan para pahlawan yaitu semangat meruntuhkan struktur kolonialisme penjajah. Sedangkan, kini tantangan itu mengarah pada kultur dan struktur kemiskinan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.
Untuk itu, Heru menyebut semangat kepahlawanan harus dijalankan pada semangat membangun kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat.
“Kemajuan sebuah bangsa itu bukan saja diukur dari kemampuan mengejar pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan sebuah bangsa juga diukur dari kemampuan mengelola permasalahan sosial,” tegasnya.
Heru berharap setiap momen peringatan terutama Hari Pahlawan supaya bisa memunculkan semangat baru sehingga tercetus inovasi yang mencerminkan nilai kepahlawanan sesuai tantangan di era saat ini.
“Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat,” harapnya.
Berita Terkait
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Dilema Moral di Balik Usulan 40 Nama Baru
-
Merayakan Semangat Pahlawan Lewat Langkah Kecil dan Gaya Hidup Sehat
-
Tonggak Baru Pendidikan Tinggi di Karawang: Dari Gedung Menjulang hingga Generasi Global
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap