SuaraJakarta.id - Kepolisian menyatakan anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman (safe house) milik balai pemasyarakatan (bapas)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/12/2024) dimuat ANTARA.
Ade mengatakan dalam penanganan kasus anak MAS, Kepolisian akan berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Adapun pihaknya telah menggaet sejumlah pihak dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Duet Gustavo Almeida dan Marko Simic Bawa Persija Jakarta Libas Persik Kediri
Kepolisian sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta sesuai aturan UU tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.
"Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351," ujar Nurma.
Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.
Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Pastikan Persija Siap Hadapi Persik Kediri, Ramon Bueno Targetkan Raih 3 Poin
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Berita Terkait
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek, Remaja MAS Jalani Ujian Sekolah Via Zoom
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Resmi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Netizen Soroti Beda Level Bantuan Wapres Gibran vs Ma'ruf Amin: Dulu Tak Pakai...
- Hubungan Jusuf Hamka dan Istri Denny Sumargo, Farhat Abbas Klaim Olivia Allan Ngaku-Ngaku Anak Angkat
- Berpeluang Dipidana Karena Bantu Teh Novi Galang Donasi Tanpa Izin, Denny Sumargo Legawa: Niat Saya Baik
- Segini Kekayaan Sahrul Gunawan Versi LHKPN, Yakin Menang Jadi Bupati Bandung
- Pendidikan Jhony Saputra: Usia 21 Tahun Jabat Komisaris Utama Tanpa Ijazah S1
Pilihan
-
Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
-
Guru se-Indonesia Mengelus Dada, Kenaikan Gaji Rp2 Juta yang Dijanjikan Prabowo Hanya Angan-angan
-
Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ulasan Novel Laut Bercerita: Memahami Trauma Sejarah yang Tak Terungkap
Terkini
-
Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Bank Mandiri Terapkan Standar Internasional dalam Penyaluran Kredit
-
Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
-
Unggul dalam Quick Count, Mas Dhito Rangkul Pendukung Deny Widyanarko-Mudawamah
-
Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur Ungkap Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
-
Rizky Ridho Dikabarkan Diminati FC Tokyo, Begini Jawaban Bos Persija