SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 9.712 botol berisi minuman beralkohol ilegal di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12//2024) pagi.
"Ada 9.712 botol minuman keras berupa minuman beralkohol yang hari ini dimusnahkan dan itu hasil dari pengawasan kita di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan berkat dukungan dari segenap aparat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali saat dijumpai di Monas, Rabu seperti dikutip dari ANTARA.
Marullah menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri dari masing-masing wilayah yang terdiri dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur serta Kepulauan Seribu.
"Ini juga kita hasilkan dari beberapa penjual yang tidak punya izin resmi. Kemudian di warung-warung yang ada di lingkungan kecil, di lingkungan masyarakat," katanya.
Kalau dibiarkan begitu saja tentu akan menciptakan suasana yang kurang baik di lingkup masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran minuman ilegal beralkohol di wilayah DKI Jakarta.
"Kemudian memastikan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol yang ilegal di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Satriadi.
Selain itu, pemusnahan minuman beralkohol itu juga merupakan komitmen Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung pemerintah DKI Jakarta menuju kota global yang tertib aman dan nyaman serta berkelanjutan.
Dari 9.712 botol yang dimusnahkan itu terdiri dari berbagai merek. Adapun rincian 9.712 botol beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan Provinsi DKI Jakarta 501 botol, Kota Administrasi Jakarta Pusat (1.096 botol) dan Kota Administrasi Jakarta Utara (2.786 botol).
Baca Juga: Siasat Carlos Pena Hadapi Jadwal Padat Persija di Bulan Desember
Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 3.055 botol, Kota Administrasi Jakarta Selatan (1.292 botol) dan Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 1.000 botol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia