SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 9.712 botol berisi minuman beralkohol ilegal di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12//2024) pagi.
"Ada 9.712 botol minuman keras berupa minuman beralkohol yang hari ini dimusnahkan dan itu hasil dari pengawasan kita di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan berkat dukungan dari segenap aparat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali saat dijumpai di Monas, Rabu seperti dikutip dari ANTARA.
Marullah menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri dari masing-masing wilayah yang terdiri dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur serta Kepulauan Seribu.
"Ini juga kita hasilkan dari beberapa penjual yang tidak punya izin resmi. Kemudian di warung-warung yang ada di lingkungan kecil, di lingkungan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Siasat Carlos Pena Hadapi Jadwal Padat Persija di Bulan Desember
Kalau dibiarkan begitu saja tentu akan menciptakan suasana yang kurang baik di lingkup masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran minuman ilegal beralkohol di wilayah DKI Jakarta.
"Kemudian memastikan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol yang ilegal di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Satriadi.
Selain itu, pemusnahan minuman beralkohol itu juga merupakan komitmen Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung pemerintah DKI Jakarta menuju kota global yang tertib aman dan nyaman serta berkelanjutan.
Dari 9.712 botol yang dimusnahkan itu terdiri dari berbagai merek. Adapun rincian 9.712 botol beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan Provinsi DKI Jakarta 501 botol, Kota Administrasi Jakarta Pusat (1.096 botol) dan Kota Administrasi Jakarta Utara (2.786 botol).
Baca Juga: Dapat Perhatian Khusus dari STY, Wonderkid Persija: Mungkin Pelatih Percaya pada Saya
Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 3.055 botol, Kota Administrasi Jakarta Selatan (1.292 botol) dan Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 1.000 botol.
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Bojan Hodak Pusing Jelang Laga Hidup Mati Persib Bandung vs Zhejiang FC, Ini Penyebabnya
-
Antara Lo, Gue, dan Medok: Humor di Balik Bahasa Jawakarta
-
Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
-
APBD Rp 25 Triliun, Bisakah Kaltim Wujudkan Program Makan Gratis Berkualitas di Era Rudy-Seno?
Terkini
-
Respon Cepat Aduan Warga, Ruas Jalan Pare-Kandangan Langsung Diaspal Halus
-
KPU Jakarta: Pemungutan Suara Ulang Dilakukan Jika Ada Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Bawa Kabur Motor, Seorang Pria Tewas Diamuk Massa
-
Marko Simic Minta Persija Pertahankan Performa Gemilang
-
29 Keluarga Direlokasi dari Kolong Tol Angke ke Rusun PIK Pulogadung