SuaraJakarta.id - Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno menyebut pihaknya masih menyimpan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dicopot di masa tenang Pemilu 2024 ini. Kemungkinan, segala bentuk spanduk, baliho, poster, stiker, dan sejenisnya bakal dimusnahkan.
"APK sementara masih diamankan dulu, nanti kemungkinan dimusnahkan," ujar Adi kepada wartawan, Kamis (13/2/2024).
Menurut Adi, Satpol PP memang memiliki gudang penyimpanan barang sitaan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. APK yang ditertibkan juga diamankan di tempat itu.
"Secara umum masih ditampung di Gudang Satpol PP, Cakung Jakarta Timur," katanya.
Adi juga menyebut petugas masih melakukan pencopotan secara rutin tiap malam sampai masa tenang kampanye berakhir 13 Februari mendatang. Penertiban dilakukan secara bertahap dari jalan protokol hingga permukiman.
"Ini (pencopotan APK) terus dilakukan sampai tanggal 13 malam," katanya lagi.
Hingga hari kedua masa tenang pada Selasa (12/2/2024), petugas telah menurunkan 309.633 APK di seluruh wilayah Ibu Kota.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan jumlah tersebut merupakan rekapitulasi keseluruhan APK yang diturunkan sejak hari pertama masa tenang.
"309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Arifin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
Berdasarkan satuan wilayahnya, petugas di Jakarta pusat menurunkan 66.102 APK. Lalu, Jakarta Utara 29.528 APK, Jakarta Barat : 52.966 APK, Jakarta Selatan 75.965 APK, Jakarta Timur 78.488 APK, Kabupaten Kepulauan Seribu 3.018 APK, dan tingkat Provinsi 3.566 APK
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, penururan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," ujar Arifin.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
-
Amankan TPS Pemilu, Polda Metro Jaya Bersiap Sebar Belasan Ribu Personel Ke 13 Polres
-
Baliho Caleg Roboh yang Buat Celaka Pengendara Bisa Diperkarakan Pidana, Begini Kata Polda Metro Jaya
-
Bersiap Layani Caleg Gagal, Pemkot Jakpus Siagakan Layanan Faskes Jiwa Di Puskesmas Dan Rumah Sakit
-
Ringankan Beban Warga, Relawan Prabowo-Gibran Gelar Bazar Sembako Murah Di Taman Sari
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka