SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerjunkan 11.385 anggotanya untuk bantuan kendali operasi (BKO) dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di tiap wilayah hukum Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, nantinya belasan ribu personel yang diperbantukan akan menjaga sekitar 65.495 TPS yang berada di 13 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sebagai evaluasi kita bersama bahwa personel Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS,” kata Suyudi, saat apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Menurut Suyudi, dari puluhan ribu TPS yang berada di wilayah hukumnya, 53 di antaranya dianggap sebagai TPS yang sangat rawan.
“TPS tersebut diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, Tps rawan 1.548 TPS, dan TPS sangat rawan 53 TPS,” katanya.
Suyudi juga memberikan amanat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, agar seluruh anggotanya menjalankan pengamanan TPS dengan serius dan bertanggung jawab.
“Saya ingatkan untuk benar-benar serius menjalankan tugas dan tanggung jawab di TPS. Kalau Pemilu tidak sukses, itu adalah salah kita semua sebagai stakeholder dalam mengawal pesta demokrasi 2024,” ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Indradi mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan personel bantuan ke-13 Polres yang berada di wilayahnya.
Hal itu dilakukan dalam pengamanan TPS saat pemungutan suara berlangsung.
Baca Juga: Amankan TPS Pemilu, Polda Metro Jaya Bersiap Sebar Belasan Ribu Personel Ke 13 Polres
“Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385,” kata Ade Ary, usai apel pasukan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Ke depan belasan ribu personela tersebut bakal ditempatkan di TPS-TPS yang ada di seluruh wilayah hukum Metro Jaya.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan klasifikasi titik rawan di TPS berdasarkan kondisi geografis dan kondisi demografi.
“Klasifikasi TPS yang kurang rawan, rawan, dan rawan dinilai dari kriteria pertimbangan kondisi geografis dan kondisi sosial demografi. Itu pertimbangannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Amankan TPS Pemilu, Polda Metro Jaya Bersiap Sebar Belasan Ribu Personel Ke 13 Polres
-
Baliho Caleg Roboh yang Buat Celaka Pengendara Bisa Diperkarakan Pidana, Begini Kata Polda Metro Jaya
-
Bersiap Layani Caleg Gagal, Pemkot Jakpus Siagakan Layanan Faskes Jiwa Di Puskesmas Dan Rumah Sakit
-
Ringankan Beban Warga, Relawan Prabowo-Gibran Gelar Bazar Sembako Murah Di Taman Sari
-
Firli Bahuri Kembali Layangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?