SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial AS melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (3/12) karena mobil yang dikendarai berikut muatannya dirampas di Jakarta Utara pada Minggu (1/12/2024).
"Pada Hari Minggu, tanggal 1 Desember 2024 pukul 10.00 WIB telah terjadi perampasan di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Penjaringan, Kota Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menjelaskan awal kejadian pada Sabtu (30/11) sekira jam 21.00 WIB. Saat itu korban menyuruh saksi berinisial BS untuk memuat ikan salem di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
"Selanjutnya pada hari Minggu 1 Desember 2024 sekira jam 10.00 WIB saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil memepet mobil yang dikendarai oleh saksi dan menyuruh saksi berhenti," katanya.
Setelah mobil yang dikendarai oleh saksi berhenti, dari dalam mobil lainnya tersebut keluar tiga laki laki dan satu orang perempuan yang diduga bernama C.
"Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi 'telepon bos mu kalau dua hari enggak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor'," katanya.
Ade Ary menjelaskan mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 kilogram atau lima ton dibawa oleh kawannya terlapor.
"Korban mendapatkan pesan dari terlapor, pelapor akhirnya mengalami kerugian material kurang lebih Rp573 juta," katanya.
Ade Ary menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Kepolisian Sektor Metro Kawasan Muara Baru, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Baca Juga: Siasat Carlos Pena Hadapi Jadwal Padat Persija di Bulan Desember
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?