SuaraJakarta.id -
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga eks penghuni kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat yang akan menempati rumah susun sewa (rusunawa) masih menunggu rekomendasi dari pengelola rusunawa.
"Sementara masih menunggu proses relokasi dan surat rekomendasi dari pihak rusun," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (9/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
KTP baru akan diterbitkan setelah warga eks kolong tol menempati rusun, jelas Gentina.
"Bila sudah dipindahkan ke rusun, baru Dukcapil memberikan KTP sesuai alamat terbaru di rusun tersebut," kata Gentina melanjutkan.
Hal itu disampaikan Gentina menyusul rencana bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial yang baru akan diserahkan apabila warga yang terkena relokasi sudah memiliki KTP sesuai tempat tinggalnya sekarang.
"Nanti setelah pindah baru kan jadi KTP rusun. Nah setelah jadi KTP rusun, barulah kita data. Setelah itu kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kalau sudah memenuhi syarat baru bisa menerima bansos," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/12).
Adapun warga Kolong Tol Angke direlokasi ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta, yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot, serta Rusun PIK Pulogadung.
Diketahui terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke yang terkena relokasi. Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga memiliki KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta, dan 20 tanpa KTP.
139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP tersebut masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Sementara 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial