SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan penghargaan berupa bonus kepada para atlet yang sudah menorehkan prestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara, serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII/2024 di Solo, Jawa Tengah. Penghargaan itu diberikan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
"Pastinya ini adalah suatu prestasi yang tidak sekonyong-konyong datang. Hasil dari perjuangan dan juga pengorbanan luar biasa, sekaligus mencerminkan kemampuan hebat para atlet, pelatih, asisten pelatih dan seluruh kontingen dalam rangka mengharumkan nama provinsi DKI Jakarta di tingkat nasional," kata Teguh saat sambutan dalam acara pemberian penghargaan itu di kantor Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).
Penghargaan tersebut, kata Teguh, juga sebagai pendorong dan memotivasi para atlet dan semua pihak agar bisa terus meningkatkan prestasinya.
Diketahui saat ajang PON, Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat kedua dengan meraih total 479 medali, terdiri dari 184 emas, 150 perak, dan 145 perunggu. Selain itu, atlet kontingen DKI Jakarta juga berhasil memecahkan rekor dalam 18 nomor pertandingan dan menjadi juara umum untuk 19 cabang olahraga.
Sementara itu, dalam Peparnas XVII/2024 kontingen DKI Jakarta menduduki peringkat ketiga secara nasional dengan perolehan 39 medali emas, 29 medali perak, dan 36 medali perunggu. Serta terdapat tiga cabang olahraga yang berhasil dipecahkan rekornya oleh atlet Jakarta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, total apresiasi yang diberikan untuk para kontingen ΡΟΝ ΧΧΙ/2024 sebesar Rp 370.470.000.000 yang dibagikan kepada 790 atlet, 169 pelatih, 201 asisten pelatih, 35 atlet pemecah rekor.
Sementara itu, total apresiasi untuk kontingen Peparnas XVII/2024 sebesar Rp 54.416.750.000 diberikan kepada 76 atlet, 38 pelatih, 49 asisten pelatih, dan 3 cabang olahraga yang berhasil memecahkan rekor.
Adapun nominal bonus yang diberikan ialah sebagai berikut:
1. Atlet perorangan
Medali emas Rp400 juta
Medali perak Rp200 juta
Medali perunggu Rp100 juta
2. Atlet cabang olahraga beregu
Medali emas Rp280 juta
Medali perak Rp140 juta
Medali perunggu Rp70 juta
3. Pelatih atlet perorangan
Medali emas Rp240 juta
Medali perak Rp120 juta
Medali perunggu Rp60 juta
4. Pelatih atlet ganda
Berita Terkait
-
Soal Pencatutan KTP Untuk Cagub Jalur Independen, Heru Budi Tegaskan Pemprov DKI Tak Alami Kebocoran Data
-
Jakarta Jadi Daerah Tertinggi PHK, Begini Kta Disnaker DKI
-
Hindarkan Pemuda Dari Tawuran, Pemprov DKI Gelar Lomba Stand Up Comedy Hingga MTQ
-
Heboh Warga Didenda Rp 50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk Di Rumah, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Warga Ngeluh Bansos Di Jakarta Tak Kunjung Cair, Ini Alasan Pemprov DKI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?