SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho angkat bicara soal Jakarta yang memiliki angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Ia menyebut PHK itu tak sepenuhnya dialami oleh warga Jakarta.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melalui Portal SIGAP Hubungan Industria, tercatat PHK di Jakarta dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024 sebanyak 7.469 orang.
Menurut Hari, ribuan orang itu juga sebagian merupakan warga daerah lain yang bekerja di Jakarta.
"Data sejumlah 7.469 orang tersebut bersumber dari pelaporan pekerja yang telah di-PHK yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
"Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut ternyata tidak seluruhnya pekerja yang bekerja maupun tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya menambahkan.
Hari mengatakan, Jakarta merupakan daerah yang ditempati banyak perusahaan dari seluruh Indonesia. Bahkan, ada 1.491 perusahaan di Jakarta yang kantor pusatnya berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan mempunyai cabang di berbagai wilayah di luar daerah.
Tak hanya itu, para perusahaan itu mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, jika terjadi PHK, maka kasusnya akan tercatat sebagai pekerja Jakarta meski sebenarnya tak berdomisili atau bekerja di Jakarta.
Sementara itu, Disnakertransgi juga menghimpun pencatatan perselisihan PHK di tahun 2024 hingga bulan Juni yang dilaporkan sebanyak 307 kasus dengan jumlah pekerja 847 orang.
Baca Juga: 1.000 Lebih PJLP DKI Bakal Kena PHK, Heru Budi Diminta Turun ke Lapangan Seperti Jokowi dan Ahok
Dari data tersebut, pencatatan kasus paling banyak berasal dari Jakarta Utara sebanyak 71 kasus dengan jumlah pekerja 249 orang yang diikuti oleh wilayah Jakarta Selatan sebanyak 60 kasus dengan jumlah 98 orang.
"Sedangkan dari sisi jumlah pekerja yang dicatatkan dalam perselisihan PHK, wilayah Jakarta Timur menempati urutan no 2 terbanyak setelah Jakarta Utara dengan jumlah pekerja sebanyak 172 pekerja walaupun jumlah pencatatan kasusnya hanya sebanyak 30 kasus," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenaker mencatat jumlah pekerja yang terimbas PHK di Indonesia periode Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang. Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan 7.469 pekerja.
Setelah Jakarta, provinsi dengan angka PHK tertinggi lainnya berasa di Banten mencapai 6.135 pekerja, Jawa Barat sebanyak 5.155 pekerja, Jawa Tengah sebanyak 4.275 pekerja, dan yang lainnya.
Berita Terkait
-
Hindarkan Pemuda Dari Tawuran, Pemprov DKI Gelar Lomba Stand Up Comedy Hingga MTQ
-
Heboh Warga Didenda Rp 50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk Di Rumah, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Warga Ngeluh Bansos Di Jakarta Tak Kunjung Cair, Ini Alasan Pemprov DKI
-
Sudah Kebanyakan Penduduk, Pemprov DKI Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
-
Sudah Lewat Setahun, DPRD DKI Belum Juga Izinkan Penjualan 417 Bus Tua Transjakarta, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya