SuaraJakarta.id - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus 417 bus tua milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum juga terwujud. Padahal, pengajuan untuk penjualan bus dan kerangkanya itu sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Rencana penghapusan 417 bus Transjakarta tak bisa dijalankan lantaran hingga kini DPRD DKI belum juga menerbitkan izin pelepasan aset.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengakui memang pihaknya belum mengeluarkan izin. Sebab, DPRD belum juga menerima dokumen lengkap terkait bus-bus tua itu yang diminta kepada Pemprov DKI.
“Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Menurut Rasyidi, DPRD tak bisa langsung menerbitkan izin penjualan. Pihaknya perlu memastikan aset bus Transjakarta yang akan dijual memang sudah tak lagi layak beroperasi sesuai aturan pelepasan aset.
Apalagi, Rasyidi juga tak ingin kasus hukum yang terjadi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 terulang lagi. Saat itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.
“Untuk menghapus itu dari daftar aset, pada prinsipnya DPRD DKI Jakarta tidak masalah. Artinya bisa saja dilakukan," ujar Rasyidi.
"Tetapi ada catatan dari kami, misalnya apakah proses penghapusan aset itu sudah sesuai ketentuan aturan dan prosedur yang benar atau belum, cara penghapusannya sudah benar atau belum, appraisal (taksiran harga jual bangkai bis yang terbaru) itu sudah benar atau belum,” tambahnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Berita Terkait
-
Sekelas Dubes Jerman Saja Naik Transjakarta, Kisruh Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad Disorot Lagi
-
Diduga Naik Transportasi Umum Panas-panasan, Outfit Berkelas Maudy Ayunda Jadi Sorotan!
-
Beri Kesempatan Petugas Pramudi Ibadah, Layanan Transjakarta Dimulai Siang saat Lebaran Idul Fitri
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu