SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal aturan pemberian anggaran untuk kelurahan di Jakarta yang diatur dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Dalam regulasi itu, kelurahan dapat dana sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Heru Budi mengatakan, sebenarnya amanat UU DKJ itu sudah dilaksanakan. Bedanya, Pemprov DKI tak memberikan wewenang kepada kelurahan untuk mengatur anggaran sendiri.
"Sebenarnya DKI Jakarta sudah dilaksanakan melalui sektor samping, seksi-seksi yang ada di kelurahan. Ada air (Suku Dinas Sumber Daya Air), bina marga, sosial, taman, gitu," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/4/2024).
Heru menyebut penganggaran dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan program-program di tiap kelurahan. Mulai dari perawatan taman, jalan, hingga pembangunan berbagai fasilitas warga.
"Jadi sebenarnya sudah dilaksanakan di DKI Jakarta. Tinggal nanti usulan-usulan dari luar bisa nyantol di situ," katanya.
Kendati demikian, ia mengakui adanya amanat dari UU ini berbeda secara pengaturannya. Apalagi dengan dana desa yang diatur oleh kepala desa.
"Dana desa kan kepala desa langsung yang mengelola, pemerintahan sendiri. Kalau DKI Jakarta (diatur) PNS. Lurah adalah bagian dari struktur organisasi, struktural perangkat daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rencana pemberian dana 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kelurahan di Jakarta. Ia menilai kebijakan ini tak efektif.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia menyebut kebijakan ini hanya mengikuti pemberian dana desa yang berlaku di daerah lain.
“Ini kan kayak diduplikasi dari daerah-daerah lainnya di luar Jakarta seperti dana desa. Padahal Jakarta itu kalau saya lihat tidak seperti daerah lain, karena kan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan misalnya, memang dekat,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Akui Program Anies Bikin RW Kumuh Di Jakarta Menurun Tiap Tahun
-
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
-
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
-
Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Mengadu Ke Sini
-
Bukan KSB, Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru Untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah