SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal aturan pemberian anggaran untuk kelurahan di Jakarta yang diatur dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Dalam regulasi itu, kelurahan dapat dana sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Heru Budi mengatakan, sebenarnya amanat UU DKJ itu sudah dilaksanakan. Bedanya, Pemprov DKI tak memberikan wewenang kepada kelurahan untuk mengatur anggaran sendiri.
"Sebenarnya DKI Jakarta sudah dilaksanakan melalui sektor samping, seksi-seksi yang ada di kelurahan. Ada air (Suku Dinas Sumber Daya Air), bina marga, sosial, taman, gitu," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/4/2024).
Heru menyebut penganggaran dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan program-program di tiap kelurahan. Mulai dari perawatan taman, jalan, hingga pembangunan berbagai fasilitas warga.
"Jadi sebenarnya sudah dilaksanakan di DKI Jakarta. Tinggal nanti usulan-usulan dari luar bisa nyantol di situ," katanya.
Kendati demikian, ia mengakui adanya amanat dari UU ini berbeda secara pengaturannya. Apalagi dengan dana desa yang diatur oleh kepala desa.
"Dana desa kan kepala desa langsung yang mengelola, pemerintahan sendiri. Kalau DKI Jakarta (diatur) PNS. Lurah adalah bagian dari struktur organisasi, struktural perangkat daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rencana pemberian dana 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kelurahan di Jakarta. Ia menilai kebijakan ini tak efektif.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia menyebut kebijakan ini hanya mengikuti pemberian dana desa yang berlaku di daerah lain.
“Ini kan kayak diduplikasi dari daerah-daerah lainnya di luar Jakarta seperti dana desa. Padahal Jakarta itu kalau saya lihat tidak seperti daerah lain, karena kan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan misalnya, memang dekat,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Berita Terkait
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair