Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 05 April 2024 | 21:40 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan Kampung Susun Bayam atau KSB. Salah satunya dengan menemui eks warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

"Saya sudah ketemu warga kampung Nagrak," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Di sisi lain, Heru juga mengklaim telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Tangkap Eks Warga Kampung Bayam, Istri Furqon Sebut Polisi Represif: Makanan Buka Puasa Diinjak-injak! 

"Sudah ada Wali Kota dan Jakpro," katanya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon dilaporkan ditangkap oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4/2024), bertepatan saat sedang berbuka puasa.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakpro dengan menempati KSB beberapa waktu lalu.

KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.

Baca Juga: Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?

Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.

Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.

Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.

"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.

"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," bebernya.

Load More