SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi administrasi kependudukan (adminduk) di antaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
"(Untuk menyelesaikan adminduk) Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Pembatasan itu, katanya dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2024 sebagai tindak lanjut dari ditemukannya satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta.
"Di Jakarta satu alamat bisa 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6 atau 9 kepala keluarga," katanya.
Jadi, kata dia, tinggal di rumah tersebut gantian. "Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," ujar Joko.
Selain itu, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang, sementara total penduduk di Jakarta mencapai belasan juta orang.
Lalu, menurut Joko, banyaknya jumlah penduduk di Jakarta juga mempengaruhi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Pemprov DKI berencana agar APBD Jakarta digunakan seefisien mungkin.
Karena itu, dibutuhkan aturan untuk menangani pendatang. "Dibandingkan dengan angka 13 ini luar biasa, 3 juta sendiri selisihnya. Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita," katanya.
Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal.
Joko menjelaskan, data administrasi kependudukan di Jakarta harus tepat. Hal itu mengingat Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah bantuan sosial (bansos) yang harus dipastikan tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkan.
"Pemprov DKI Jakarta memiliki program atau kebijakan bantuan sosial dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bantuan sosial lainnya," ungkap Joko.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Lewat Setahun, DPRD DKI Belum Juga Izinkan Penjualan 417 Bus Tua Transjakarta, Apa Alasannya?
-
Polres Jakpus Sita 49,8 Kilogram Sabu Dalam 5 Bulan Terakhir Dari Berbagai Provinsi
-
Wanti-wanti Bawaslu Ke Heru Budi Jelang Pilkada Serentak
-
Polisi Ringkus 6 Remaja Bersenjata Celurit Hendak Tawuran Di Grogol Petamburan
-
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Di Jakarta 9 Dan 10 Mei Ditiadakan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar