Pemprov DKI Guyur Atlet Berprestasi di PON dan Peparnas Rp 400 M Lebih. (Suara.com/Lilis)
2. Atlet cabang olahraga beregu
Medali emas Rp280 juta
Medali perak Rp140 juta
Medali perunggu Rp70 juta
3. Pelatih atlet perorangan
Medali emas Rp240 juta
Medali perak Rp120 juta
Medali perunggu Rp60 juta
4. Pelatih atlet ganda
Medali emas Rp240 juta
Medali perak Rp120 juta
Medali perunggu Rp60 juta
5. Asisten pelatih
Medali emas Rp120 juta
Medali perak Rp60 juta
Medali perunggu Rp30 juta
6. Atlet pemecah rekor tambahan Rp80 juta
Baca Juga: Jakarta Jadi Daerah Tertinggi PHK, Begini Kta Disnaker DKI
7. Tim beregu peraih medali emas dapat Rp320 juta untuk satu tim
Berita Terkait
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Apakah Hari Ini Malam Jumat Kliwon? Waspada, Cek Dulu Kalender Jawa Ini!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu