SuaraJakarta.id - Monumen Nasional (Monas) menghadirkan video "mapping" hingga panggung hiburan untuk memeriahkan perayaan ataupun libur akhir tahun Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Jadi memang di Monas untuk menyambut Natal dan tahun baru, kini kembali buka hingga malam. Ada wisata malam, video 'mapping', air mancur, hingga panggung hiburan," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri seperti dimuat ANTARA, Senin (16/12/2024).
Video mapping adalah teknik yang menggabungkan seni visual dan teknologi untuk memproyeksikan video pada permukaan objek tiga dimensi, seperti bangunan, patung atau lanskap.
Masyarakat dapat menikmati "Wisata Malam Monas" khusus selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 yang sudah mulai dibuka sejak 14 Desember 2024 dengan jam operasional kunjungan Tugu Monas yang berbeda untuk akhir pekan dan hari biasa.
Baca Juga: Persija Dikalahkan Bali United, Rizky Ridho Minta Maaf dan Bidik Kemenangan Lawan PSS Sleman
Masyarakat dapat menikmati pemandangan kota Jakarta yang indah dengan lampu-lampunya dari Tugu Monas saat malam hari.
"Untuk tugu Monas yang semula jam operasional sampai pukul 16.00 WIB mulai tanggal 14 kemarin khusus Sabtu dan Minggu sampai dengan pukul 22.00 WIB," ujar Isa.
Pada Sabtu dan Minggu, dibuka mulai pukul 08.00-22.00 WIB dengan kuota ke puncak Monas sebanyak 2.400 pengunjung.
Sementara pada Selasa hingga Jumat dibuka mulai pukul 08.00-18.00 WIB dengan kuota ke puncak Monas sebanyak 1.800 pengunjung.
Wisata malam Monas juga akan menyuguhkan pertunjukan air mancur menari yang tersedia pada Sabtu dan Minggu yang dibagi dalam dua sesi.
Baca Juga: Persija Kalah 1-3 dari Bali United, Carlos Pena: Sulit Bicarakan Sisi Teknis Sepak Bola
Sesi pertama dimulai pukul 19.30-20.00 WIB, sementara sesi berikutnya pukul 20.30-21.00 WIB.
Lebih lanjut, Isa menyebut video "mapping" di Silang Selatan Monas dan air mancur menari di Sisi Barat Monas akan digelar pada 25-27 Desember 2024.
Video "mapping" tentunya berkaitan Natal dan tahun baru yang kurang lebih ditayangkan selama 15-20 menit.
Pada 25-27 Desember 2024 bertema seputar dengan perayaan Hari Natal, sedangkan 31 Desember 2024 bertema perayaan tahun baru dan menyongsong lima abad Kota Jakarta.
Lalu, air mancur dan pencahayaan taman Monas atau di samping air mancur akan digelar pada 28-31 Desember 2024.
Sedangkan panggung hiburan di Silang Selatan Monas bersamaan dengan video "mapping" dan air mancur akan digelar pada 31 Desember 2024.
Lebih lanjut, Isa menyebut untuk masuk tugu Monas dikenakan biaya, sedangkan di kawasan Monas gratis.
Tiket Museum seperti Ruang Museum, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan bagi anak-anak/pelajar dikenakan Rp3.000, mahasiswa Rp5.000, dan dewasa Rp8.000.
Tiket Pelataran Puncak seperti Museum, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Puncak untuk anak-anak/pelajar Rp6.000, mahasiswa Rp13.000, dan dewasa Rp24.000.
"Harga kartu Jakcard Rp45.000 sudah termasuk Saldo Rp20.000," ucap Isa.
Isa mengimbau, pengunjung yang nanti menghabiskan malam Tahun Baru di Monas untuk tetap dapat menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan Monas demi kenyamanan bersama.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kami akan terus meningkatkan imbauan ke masyarakat, mengingat ini sudah memulai memasuki masa liburan Natal dan tahun baru," kata Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hadicaksono di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Wirdhanto menyebutkan, imbauan tersebut berisi pesan untuk menjaga barang bawaan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat meninggalkan rumah.
Berita Terkait
-
Telkom Tambah Ratusan Menara BTS Baru buat Amankan Jaringan di Libur Nataru
-
Rapat Khusus Prabowo: Kesiapan Natal dan Tahun Baru Jadi Fokus Utama
-
5 Aplikasi untuk Perjalanan Mudik Lebih Lancar dan Nyaman
-
Ratas Persiapan Nataru: Prabowo Cek Laporan Keamanan, Pasokan Bahan Bakar, Transportasi hingga Pariwisata
-
Daftar 5 Negara Larang Perayaan Natal 2024, Melanggar Dipenjara hingga Diancam Denda Rp 280 Juta!
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Dosen Kedokteran Kasih Nilai Minus ke Lady Aurellia Pramesti: Gimana ke Pasien?
Pilihan
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
Dugaan Penyelewengan Keuangan, CEO eFishery Gibran Huzaifah Diberhentikan
-
Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota
-
BMKG Balikpapan Ingatkan Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Musim Penghujan
Terkini
-
Usia 129 Tahun, BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak hingga Bazaar UMKM
-
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
-
BNNP DKI Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Cegah Narkoba
-
Penurunan Tanah Jadi Salah Satu Tantangan BPBD DKI Atasi Banjir Rob
-
Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Monas Hadirkan Video Mapping Hingga Panggung Hiburan