SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Nanti saya akan bicarakan dulu ya. Pastinya kalau itu keputusan pemerintah, namanya pemerintah daerah kan bagian dari pemerintah pusat," kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan mengikuti aturan pemerintah pusat perihal PPN 12 persen.
"Kami pasti mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata Lusiana seperti dimuat ANTARA.
Baca Juga: Ditempa di Persija, Muhammad Ferarri Kian Matang bersama Timnas Indonesia
Pemerintah pusat telah resmi meneken kebijakan PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Mengikuti arahan dari pemerintah pusat, Lusi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga bakal mengenakan PPN 12 persen pada barang dan jasa yang diatur dalam UU HPP.
"Mengenai jenis barangnya, tentunya kami juga menyesuaikan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," kata Lusiana.
Adapun beberapa barang yang terbebas dari PPN 12 persen, di antaranya daging ayam, daging sapi, ikan tongkol, bawang merah dan gula pasir konsumsi.
"(Untuk insentifnya) Pasti mengikuti. Untuk PPN 12 persen, pemprov ikut dari kebijakan pusat," kata Lusiana.
Baca Juga: Persija Dikalahkan Bali United, Rizky Ridho Minta Maaf dan Bidik Kemenangan Lawan PSS Sleman
Lusiana menjelaskan sosialisasi terkait kenaikan PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal tahun 2025 sudah dilakukan di lingkungan Pemprov Jakarta.
Berita Terkait
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga