SuaraJakarta.id - Sebuah bangunan yang digunakan sebagai pembuatan bingkai di Jembatan III Gang Abdul Rachman RT 08/RW 07 Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (5/1/2025) malam, terbakar.
Informasi dari Command Center Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Sabtu (4/1), melaporkan peristiwa kebakaran itu terjadi pada pukul 21.50 WIB. Pemadaman berakhir sekitar pukul 22.49 WIB.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengerahkan 11 unit mobil pemadam kebakaran dengan 55 personel untuk memadamkan api.
Kebakaran itu diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh salah satu karyawan pembuatan bingkai tersebut.
"Diduga salah satu karyawan sembarang membuang puntung rokok dekat dengan serbuk kayu sehingga terjadi penyalaan api," katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding