SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 ini.
"Perda tentang pendidikan bisa kami selesaikan akhir Januari ini," kata Khoirudin di Jakarta, Selasa (7/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan perda tersebut tengah terus dikebut karena program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi, tujuannya, supaya pelaksanaan program sekolah gratis berjalan maksimal.
Baca Juga: Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade
"Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaan di lapangan menyalahi aturan," tuturnya.
Khoirudin juga mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan segera memulai pembahasan karena banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.
Terutama, lanjutnya, terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.
"Nanti ada dua layanan pada objek yang sama, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus diatur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan total anggaran yang dibutuhkan untuk program sekolah swasta gratis yang rencananya dimulai pada Juli 2025 sebesar Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Lepas Bek Brasil Pedro Dias
"Itu (anggaran sekolah swasta gratis) Rp1,6 (triliun)," kata Ima Kamis (7/11).
Tapi, kata dia, ada tambahan Rp700 miliar untuk bantuan berupa seragam dan buku-buku.
"Tapi harus dipakainya untuk seragam sama alat-alat sekolah. Jadi kita lebih memprioritaskan keperluan sekolah," katanya.
Ima menyebutkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) banyak disalahgunakan oleh pihak orang tua siswa. Misalnya, untuk membayar cicilan motor atau untuk hal lainnya di luar keperluan sekolah siswa.
Berita Terkait
-
Pramono Jadi Gubernur Terpilih, PDIP Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Tidak Ikut Diundur ke 13 Maret
-
Pesan Kun Wardana untuk Gubernur Terpilih Pramono Anung: Memimpin Jakarta Seperti Masak Nasi Goreng
-
Sah! KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
-
Resmi! Pramono Anung-Rano Karno Ditetapkan KPU Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
-
Suswono Hadir, RK Pilih Absen saat Pramo-Rano Ditetapkan Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih, Kenapa?
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
Pilihan
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Terkini
-
Transjakarta Sanksi Tegas Pramudi yang Lalai hingga Tabrak Kendaraan
-
KPU Nyatakan Semua Tahapan Pilgub Jakarta Telah Usai
-
Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Jaksel
-
KPU Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
-
Teguh Ajak Warga Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Terpilih