SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (9/1/2024) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Untuk itu, lanjut Wahyu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis 9 Januari 2025 telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Wahyu saat membacakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta.
Wahyu menambahkan bahwa penetapan tersebut sesuai surat keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guhernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.
Sebelumnya, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur Jakarta bisa menjadi panutan atau "role model" yang baik karena semua berjalan riang gembira.
"Tidak ada sesuatu yang luar biasa, berjalan tenang, tidak ada gugatan di MK," kata Pramono di Jakarta, Kamis, saat akan ditetapkan sebagai gubernur terpilih di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Pilkada Jakarta berjalan baik dan tidak ada masalah yang berarti sehingga bisa menjadi panutan bagi daerah lainnya.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
Apalagi, kata dia, selama masa kampanye hingga pencoblosan semua berjalan lancar dan tidak ada masalah yang luar biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis