SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan lima langkah strategis untuk menangani kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak.
"Kami akan mengambil lima langkah strategis untuk mendukung lingkungan pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan, khususnya pelecehan seksual," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko di Jakarta, Selasa (14/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sardjoko menyatakan hal itu sebagai upaya menangani kasus pelecehan yang dilakukan guru berinisial AU (50) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi berinisial ZKL (17) pada salah satu SMK swasta di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, lima strategi ini disiapkan untuk memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, Disdik akan menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik Di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kedua, menekankan penerapan program sekolah ramah anak pada seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
"Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan," jelasnya.
Adapun kebijakan ketiga, kata dia, mendorong dilakukan penguatan pengawasan dan pelaporan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Patrick Kluivert Bakal Pantau Laga Dewa United vs Persija Jakarta di Liga 1
Penerapan kebijakan ini sesuai arahan Pemprov DKI melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0061/SE/2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Ini untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan, dan pihak berwenang lainnya untuk memantau potensi kekerasan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan hotline pelaporan kekerasan di sekolah untuk penanganan tindakan kekerasan dengan cepat dan aman.
Kemudian, kebijakan keempat yaitu, menerapkan pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang mencakup pemahaman tentang pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.
"Guru dan tenaga kependidikan diberikan juga pelatihan khusus dalam menangani konflik dan membangun komunikasi yang efektif dengan siswa," ujarnya.
Dan yang kelima, Dinas Pendidikan menekankan perlunya kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan komunitas pendidikan untuk mengadakan kampanye anti-kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta