SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan lima langkah strategis untuk menangani kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak.
"Kami akan mengambil lima langkah strategis untuk mendukung lingkungan pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan, khususnya pelecehan seksual," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko di Jakarta, Selasa (14/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sardjoko menyatakan hal itu sebagai upaya menangani kasus pelecehan yang dilakukan guru berinisial AU (50) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi berinisial ZKL (17) pada salah satu SMK swasta di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, lima strategi ini disiapkan untuk memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, Disdik akan menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik Di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kedua, menekankan penerapan program sekolah ramah anak pada seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
"Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan," jelasnya.
Adapun kebijakan ketiga, kata dia, mendorong dilakukan penguatan pengawasan dan pelaporan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Patrick Kluivert Bakal Pantau Laga Dewa United vs Persija Jakarta di Liga 1
Penerapan kebijakan ini sesuai arahan Pemprov DKI melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0061/SE/2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Ini untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan, dan pihak berwenang lainnya untuk memantau potensi kekerasan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan hotline pelaporan kekerasan di sekolah untuk penanganan tindakan kekerasan dengan cepat dan aman.
Kemudian, kebijakan keempat yaitu, menerapkan pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang mencakup pemahaman tentang pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.
"Guru dan tenaga kependidikan diberikan juga pelatihan khusus dalam menangani konflik dan membangun komunikasi yang efektif dengan siswa," ujarnya.
Dan yang kelima, Dinas Pendidikan menekankan perlunya kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan komunitas pendidikan untuk mengadakan kampanye anti-kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar