SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan lima langkah strategis untuk menangani kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak.
"Kami akan mengambil lima langkah strategis untuk mendukung lingkungan pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan, khususnya pelecehan seksual," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko di Jakarta, Selasa (14/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sardjoko menyatakan hal itu sebagai upaya menangani kasus pelecehan yang dilakukan guru berinisial AU (50) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi berinisial ZKL (17) pada salah satu SMK swasta di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, lima strategi ini disiapkan untuk memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, Disdik akan menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik Di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kedua, menekankan penerapan program sekolah ramah anak pada seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
"Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan," jelasnya.
Adapun kebijakan ketiga, kata dia, mendorong dilakukan penguatan pengawasan dan pelaporan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Patrick Kluivert Bakal Pantau Laga Dewa United vs Persija Jakarta di Liga 1
Penerapan kebijakan ini sesuai arahan Pemprov DKI melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0061/SE/2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Ini untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan, dan pihak berwenang lainnya untuk memantau potensi kekerasan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan hotline pelaporan kekerasan di sekolah untuk penanganan tindakan kekerasan dengan cepat dan aman.
Kemudian, kebijakan keempat yaitu, menerapkan pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang mencakup pemahaman tentang pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.
"Guru dan tenaga kependidikan diberikan juga pelatihan khusus dalam menangani konflik dan membangun komunikasi yang efektif dengan siswa," ujarnya.
Dan yang kelima, Dinas Pendidikan menekankan perlunya kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan komunitas pendidikan untuk mengadakan kampanye anti-kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang