SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat, telah meminta keterangan terhadap empat saksi terkait peristiwa kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, yang mengakibatkan lebih dari 500 rumah hangus terbakar.
"Saksi mencium bau kabel terbakar sesaat sebelum asap menebal," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (21/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, saat ini sudah ada empat warga yang dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Dari keterangan saksi bahwa api berasal dari plafon atap rumah seorang warga di RT 02/04 yang di kontrakan.
Ia mengatakan bahwa untuk memastikan penyebab kebakaran maka Tim Puslabfor Polri, akan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Kami sudah meminta keterangan empat orang saksi," katanya.
Ia menambahkan bahwa terdapat dua orang yang yang saat ini dirawat di RS Hermina, karena sesak nafas, namun dipastikan dalam kondisi membaik.
"Yang di bawa ke rumah sakit ada dua orang, karena sesak nafas," kata Susatyo menambahkan.
Sebelumnya, Kebakaran yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, menghanguskan 500 rumah lebih dari 11 RT yang berada di lokasi tersebut.
"Ada 11 RT yang terdampak kebakaran," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan.
Baca Juga: Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Yohan menjelaskan petugas pemadam kebakaran bersama petugas lainnya saat ini masih berupaya memadamkan kebakaran.
Menurut Yohan terdapat 500 unit rumah yang terbakar dalam peristiwa tersebut, dan data tersebut masih bersifat sementara karena proses penanganan masih berlangsung.
"Data sementara ada 543 bangunan yang terdampak kebakaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless