SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja.
"Itu hasil pengungkapan kasus narkoba dari Oktober sampai dengan November 2024," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia merinci, barang bukti itu sebanyak 86 paket sabu dengan berat utuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja.
Twedi mengklaim bahwa pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.
Baca Juga: Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus
"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelap sekitar Rp106 miliar lebih," kata Twedi.
Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.
"Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh satu kilogram," katanya.
Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu. "Berat utuh 87,5 kilogram," katanya.
Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.
Baca Juga: Target Raih Tiga Poin Lawan Persis Solo, Carlos Pena: Persija Harus Jaga Momentum
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.
Pemusnahan itu menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.
Kapolres, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat serta para tersangka ikut memusnahkan barang bukti itu.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya