SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian telah menangkap pria berinisial DD yang menodongkan pistol korek api ke arah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempat istirahat (rest area) Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
"Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya. Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP atas pengancaman tersebut, dengan pidana kurungan maksimal satu tahun.
"Secara melawan hukum, melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman," katanya.
DD diringkus karena menodongkan pistol korek api kepada petugas SPBU. Meskipun benda serupa pistol itu merupakan korek api, tapi korban merasa nyawanya terancam karena perkataan dan tindakan pelaku.
"Ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata 'nanti saya tembak' sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api," ujar Ade Ary.
Awalnya, DD ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan petugas SPBU menanyakan apakah DD memiliki kode batang (barcode) atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga sudah memberikan penjelasan terkait aturan barcode tersebut, tapi pelaku tidak mau tahu dan meminta agar segera diisikan BBM tersebut.
Lalu petugas SPBU pertama mengadu kepada rekan kerjanya, dan kembali membantu pelaku untuk mengisi nomor polisi. Namun, pelaku tetap tidak terima dan semakin emosi.
Baca Juga: Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga
"Terjadi cekcok mulut bahkan sempat mengeluarkan benda yang mirip senjata api dan menyatakan kepada korban 'nanti saya tembak'. Ini peristiwa yang sangat disayangkan," papar Ade Ary.
Dia berharap masyarakat bisa lebih tenang dan menyelesaikan masalah di setiap aktivitasnya tanpa emosi yang berlebihan.
"Kami berharap, apabila masyarakat beraktivitas ada permasalahan di lapangan, tolong diselesaikan dengan cara baik dan jangan emosional. Jangan mentang-mentang, tidak menakut-nakuti. Selesaikan dengan cara baik," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan