SuaraJakarta.id - Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial RR dirudapaksa oleh tiga pria mabuk di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar, Gang Bacang RT/RW 07/06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam kasus perkosaan yang terjadi pada Sabtu (18/1) lalu tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku. "Terdapat tiga orang pelaku," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu (25/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH (19), sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding (DPO) dan RP alias Rian (DPO) masih kami lakukan pengejaran.
Kejadian naas itu bermula pada Sabtu (18/1) sekitar jam 22.30 WIB, korban dijemput oleh Jeding (DPO) menggunakan motor.
"Lalu setibanya di kontrakan yang beralamat di Jalan H Lebar sudah ada Rian (DPO) dan sudah terdapat minuman alkohol yang sebelumnya sudah disiapkan oleh Jeding, lalu tidak lama kemudian datang MYH," ujar Taufik.
Kemudian, MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan sehingga hanya korban dan MYH yang tersisa di dalam. MYH kemudian melakukan hubungan intim dengan korban selama sekitar sepuluh menit.
"Setelah itu, Jeding masuk kembali ke kontrakan dan melakukan hubungan intim dengan korban. Kemudian, Rian juga melakukan hal yang sama," kata Taufik.
Selanjutnya, ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, hingga kemudian ketika korban dalam pengaruh alkohol. Ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.
"Untuk perkara ini kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Taufik.
Baca Juga: Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara