SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial keluhan dari warga Jakarta tentang kelangkaan gas elpiji 3 kilogram belakangan ini. Bahkan, mereka sampai mengantre di berbagai agen penjual gas demi mendapatkannya.
Video antrean pembeli gas elipiji 3 kilogram ini diunggah akun Instagram @infojkt24. Terlihat dalam video itu warga mengantre secara rapi meskipun warung agen tersebut belum buka beroperasi.
"Gimana di wilayah kalian der, apa tabung gas 3 kg udah mulai susah didapetin," tulis akun tersebut, dilihat Selasa (28/1/2025).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho mengakui memang terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di berbagai lokasi. Sebab, pemerintah mengurangi kuota gas LPG bersubisidi pada 2025 ini.
"Dikarenakan antara usulan Kuota LPG subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dari realisasi penyaluran LPG di 2024, ada pengurangan sekitar 1,6 persen," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Sebenarnya, kata Hari, Pemprov DKI sudah mengusulkan penambahan kuota gas LPG bersubsidi sebanyak 4 persen dari yang didapat tahun 2024. Namun, permintaan tersebut tak disetujui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Di usulan kita atau Pemprov DKI Jakarta ke Dirjen Migas lebih besar 4 persen dari tahun 2024. Namun kita hanya dapat kuotanya itu dari Dirjen Migas," ujar Hari.
Pada tahun 2025 ini, kuota LPG 3 kilogram di Jakarta diberikan sebesar 407.555 MT. Padahal, penyaluran di 2024 adalah 414.134 MT.
"Dari awal Kuota LPG Subsidi untuk Jakarta di 2025 sebesar 407.555 MT sementara Realisasi Penyaluran LPG di 2024 sebesar 414.134 MT," jelas Hari.
Baca Juga: Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
Apalagi, saat ini sedang masa libur panjang yang membuat kelangkaan gas subsidi terjadi. Pihaknya tak dapat meminta izin penambahan kuota gas di tanggal merah.
"Terdapat tanggal merah, sementara tidak diizinkan menambah dari kuota yang ada, sehingga untuk penyaluran tanggal merah di tanggal 27 Januari dan 29 Januari mengambil 50 persen dari alokasi minggu sebelumnya," pungkas Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa