Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Rabu, 29 Januari 2025 | 19:05 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan pers pada awak media di Jakarta, Rabu (29/1/2025) salah satunya terkait banjir di Jakarta sejak Selasa (28/1/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa'

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan kembali melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) bila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem bakal terjadi.

"Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita melihat cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan (OMC)," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (29/1/2025) seperti dimuat ANTARA.

Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) serta Asisten Pemerintahan terkait pelaksanaan modifikasi cuaca.

"Kami tadi sudah bicara dengan Sekda, dengan Kepala BPKD dan juga Kepala BPBD yang nanti dikoordinir Asisten Pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena

Adapun terkait operasi modifikasi cuaca, kata Teguh, pihaknya melakukan berdasarkan sejumlah aspek salah satunya dukungan kemampuan infrastruktur.

Mengenai banjir di sejumlah titik di Jakarta sejak Selasa (28/1), dia mengatakan Pemprov DKI belum sempat melakukan modifikasi cuaca mengingat prakiraan BMKG sebelumnya menyatakan curah hujan mengarah pada sedang dan lebat, bukan cuaca ekstrem seperti yang terjadi.

"Karena sebelumnya adalah diprakirakan cuacanya itu tidak se-ekstrim itu, kami belum melakukan modifikasi cuaca. Tapi dengan pengalaman ini kami belajar, petugas termasuk perangkat wilayah harus siaga terlepas kita melakukan modifikasi cuaca atau tidak," kata Teguh.

Dia pun mengingatkan agar jajaran Pemprov DKI tak lengah karena mengandalkan modifikasi cuaca.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah melakukan tiga tahap OMC yakni pada 7-9 Desember 2024, lalu tahap dua pada 13-16 Desember 2024, serta tahap tiga pada 25-31 Desember 2024.

Baca Juga: Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga

Adapun cuaca ekstrem pernah terjadi di Jakarta sebelumnya pada 6-8 Desember. Dampaknya bisa berupa hujan lebat, yang dapat disertai kilat-petir dan angin kencang.

Load More