SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan kembali melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) bila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem bakal terjadi.
"Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita melihat cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan (OMC)," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (29/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) serta Asisten Pemerintahan terkait pelaksanaan modifikasi cuaca.
"Kami tadi sudah bicara dengan Sekda, dengan Kepala BPKD dan juga Kepala BPBD yang nanti dikoordinir Asisten Pemerintahan," ujarnya.
Adapun terkait operasi modifikasi cuaca, kata Teguh, pihaknya melakukan berdasarkan sejumlah aspek salah satunya dukungan kemampuan infrastruktur.
Mengenai banjir di sejumlah titik di Jakarta sejak Selasa (28/1), dia mengatakan Pemprov DKI belum sempat melakukan modifikasi cuaca mengingat prakiraan BMKG sebelumnya menyatakan curah hujan mengarah pada sedang dan lebat, bukan cuaca ekstrem seperti yang terjadi.
"Karena sebelumnya adalah diprakirakan cuacanya itu tidak se-ekstrim itu, kami belum melakukan modifikasi cuaca. Tapi dengan pengalaman ini kami belajar, petugas termasuk perangkat wilayah harus siaga terlepas kita melakukan modifikasi cuaca atau tidak," kata Teguh.
Dia pun mengingatkan agar jajaran Pemprov DKI tak lengah karena mengandalkan modifikasi cuaca.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah melakukan tiga tahap OMC yakni pada 7-9 Desember 2024, lalu tahap dua pada 13-16 Desember 2024, serta tahap tiga pada 25-31 Desember 2024.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Adapun cuaca ekstrem pernah terjadi di Jakarta sebelumnya pada 6-8 Desember. Dampaknya bisa berupa hujan lebat, yang dapat disertai kilat-petir dan angin kencang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan