SuaraJakarta.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya masih kekurangan personel sehingga belum dapat melakukan penambahan pos pemadam kebakaran.
“Di Jakarta itu jumlah personel pemadam kebakarannya saat ini jumlahnya 3.700 orang. Idealnya, 11.000 orang. Kurang,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa (4/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Di sisi lain, jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta baru terdapat 170 pos dari 267 pos yang dibutuhkan.
Menurut dia, idealnya satu kelurahan minimal memiliki satu pos pemadam kebakaran, sehingga total dibutuhkan 267 pos untuk satu kelurahan di Jakarta.
Namun sayangnya, personel yang dimiliki pun masih kurang, sehingga hal itu yang menjadi salah satu tantangan untuk menambah pos pemadam di Jakarta.
“Sebenarnya di negara-negara dunia itu poinnya response time (kecepatan dalam penanganan), meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa. Makin banyak pos pemadam kebakaran kita, maka responsnya cepat. Apalagi, Jakarta macet dan segala macam. Maka, dengan penyebaran pos kebakaran itu, saya yakin frekuensi kebakaran dan kerugiannya pasti bisa kita tekan,” kata Satriadi.
Satriadi mengaku dirinya sudah melakukan pengajuan penambahan jumlah personel sejak tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kebijakan untuk penambahan personel,
“Karena kan secara ketentuan kan belum boleh nambah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) dari pusat. Mungkin itu perlu anggaran juga,” kata Satriadi.
Sebelumnya, persoalan ini juga sudah menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, saat ini jumlah pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Gulkarmat) masih belum ideal, karena keterbatasan anggaran belanja pegawai.
Dari data yang ada saat ini, Mujiyono memaparkan terdapat 1.745 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9 persen dan 1.845 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) operasional atau 44 persen. Sisanya jumlah pegawai terdiri dari PNS Staf dan PJLP Non Operasional, yakni 644 orang.
Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang mengusulkan angka mencapai 11.200 orang.
Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.
Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026