SuaraJakarta.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya masih kekurangan personel sehingga belum dapat melakukan penambahan pos pemadam kebakaran.
“Di Jakarta itu jumlah personel pemadam kebakarannya saat ini jumlahnya 3.700 orang. Idealnya, 11.000 orang. Kurang,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa (4/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Di sisi lain, jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta baru terdapat 170 pos dari 267 pos yang dibutuhkan.
Menurut dia, idealnya satu kelurahan minimal memiliki satu pos pemadam kebakaran, sehingga total dibutuhkan 267 pos untuk satu kelurahan di Jakarta.
Namun sayangnya, personel yang dimiliki pun masih kurang, sehingga hal itu yang menjadi salah satu tantangan untuk menambah pos pemadam di Jakarta.
“Sebenarnya di negara-negara dunia itu poinnya response time (kecepatan dalam penanganan), meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa. Makin banyak pos pemadam kebakaran kita, maka responsnya cepat. Apalagi, Jakarta macet dan segala macam. Maka, dengan penyebaran pos kebakaran itu, saya yakin frekuensi kebakaran dan kerugiannya pasti bisa kita tekan,” kata Satriadi.
Satriadi mengaku dirinya sudah melakukan pengajuan penambahan jumlah personel sejak tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kebijakan untuk penambahan personel,
“Karena kan secara ketentuan kan belum boleh nambah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) dari pusat. Mungkin itu perlu anggaran juga,” kata Satriadi.
Sebelumnya, persoalan ini juga sudah menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, saat ini jumlah pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Gulkarmat) masih belum ideal, karena keterbatasan anggaran belanja pegawai.
Dari data yang ada saat ini, Mujiyono memaparkan terdapat 1.745 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9 persen dan 1.845 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) operasional atau 44 persen. Sisanya jumlah pegawai terdiri dari PNS Staf dan PJLP Non Operasional, yakni 644 orang.
Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang mengusulkan angka mencapai 11.200 orang.
Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.
Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia