SuaraJakarta.id - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, mengungkapkan, dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, bukan berisi potongan tubuh atau body part korban.
"Dari 14 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri, setelah dilakukan pengecekan ulang dengan pengalaman, ternyata dua (kantong) di antaranya bukan berisi body part," kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, hal itu dipastikan usai melakukan pemeriksaan berulang bersama dokter forensik dan dokter gigi forensik.
"Dengan teliti, lebih teliti lagi, karena kan sudah sekian hari ini. Kita ulangi lagi, kita ulangi, ternyata kita putuskan itu memang bukan dari bagian potongan tubuh. Bukan dari bagian tubuh manusia," ucap Nyoman.
Jika melihat TKP kebakaran, lanjut dia, bisa saja isi dua kantong jenazah itu merupakan bahan bangunan yang hancur terbakar.
"Mereka menyatakan ini bukan (potongan tubuh), bukan dari asalnya dari tubuh manusia. Entah dari mana, karena sudah jadi arang tapi yang pasti bukan tubuh manusia. Penilaian berikutnya dilakukan di kamar jenazah, karena kan sudah sekian hari, kita periksa lagi, ternyata bukan body part," paparnya.
Nyoman memastikan sampai saat ini proses identifikasi masih terus dilakukan. Pihak RS Polri terus mendalami data ante mortem dari keluarga untuk melanjutkan pemeriksaan sampel DNA di laboratorium Pusdokkes Polri.
Dia pun mengimbau, jika ada keluarga yang merasa kehilangan usai adanya peristiwa kebakaran Glodok Plaza bisa langsung melaporkan ke pihak yang berwenang.
"Kami selaku tim tetap mengimbau kepada masyarakat, sekiranya kehilangan keluarga bisa melaporkan yang kemungkinan berada di lokasi kebakaran pada saat itu," kata Nyoman.
Baca Juga: RS Polri Gelar Rekonsiliasi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Hari Ini
Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) kembali berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (15/1) lalu.
Teridentifikasi tiga kantong jenazah ini menambah total jenazah yang sudah diketahui jelas identitasnya menjadi enam jenazah. Sedangkan, proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut masih berlangsung.
Enam jenazah yang sudah teridentifikasi yakni sebagai berikut:
1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,
2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,
3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus