SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.
Data menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.
"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, dimana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," kata Kepala DPRKP, Kelik Indriyanto di Jakarta, Jumat (7/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Lebih lanjut Kelik mengatakan DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.
"Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, surat peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," jelas Kelik.
Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, Kelik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.
Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar.
Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti merinci, angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar.
Baca Juga: Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
Meli mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan bahkan lebih. DPRKP terkait hal itu sudah menerapkan sanksi administratif, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
"Jadi semua UPRS (unit pengelola rumah susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," kata Meli.
Di sisi lain, Meli mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum.
Warga terprogram seringkali beralasan bahwa mereka terpaksa tinggal di rusunawa, sementara penghuni warga umum juga menghadapi kesulitan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Waspadai Beras Oplosan! Wali Kota Tangerang Bagikan Cara Aman Belanja Beras
-
Thailand Tak Terkalahkan! Aji Santoso Beberkan Kelemahan Timnas U-23 Indonesia Jelang Laga Krusial
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40-an yang Ada di Warung
-
Rekomendasi Catok Terbaik Harga di Bawah Rp500 Ribu, Lurus Tanpa Menguras Dompet
-
5 Rekomendasi Catok Terbaik di Bawah Rp500 Ribu, Andalan Para Rambut Mengembang