SuaraJakarta.id - Agar warga Jakarta beralih menggunakan angkutan umum, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Langkah untuk mendapatkan subsidi BBM tersebut, ojek diharapkan menggunakan pelat kuning. Hal itu disebut-sebut sebagai langkah alternatif agar warga semakin banyak beralih menggunakan angkutan umum.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno kepada Antara, Senin (10/2/2025).
Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta dilarang menggunakan BBM subsidi. Usulan itu didasarkan Djoko lantaran penggunaan transportasi umum di Jakarta terus menurun.
Merujuk pada data tahun 2002, penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7 persen. Kemudian turun pada tahun 2010 menjadi 22,7 persen dan menjadi 6,9 persen pada 2018.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan pemakaian sepeda motor yang melesat. Pada tahun 2010, angkanya mencapai 61,2 persen dan kemudian tahun 2018 menjadi 68,3 persen.
"Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen," kata Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Djoko juga mengungkapkan bahwa angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5 persen wilayah Jakarta atau setara dengan kota-kota negara maju di dunia.
Dalam pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mengamanatkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar dan terintegrasi dalam Rencana Induk Transportasi ditetapkan target 60 persen perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam untuk transportasi jalan.
Baca Juga: Polisi Gandeng Ojek Online untuk Ciptakan Ketertiban hingga Jauhi Judol
Sebagai dokumen strategis, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).
Lalu, guna memastikan implementasi yang efektif, kata Djoko, dibutuhkan tidak hanya reformasi kebijakan, tetapi juga dukungan kelembagaan yang kuat melalui pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ) sebagai pusat riset dan pengembangan transportasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional