Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:59 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI) pada kilometer 17+3/4, tepatnya di Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (10/2/2025). ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup sebanyak 40 titik perlintasan kereta api sebidang liar sejak tahun 2023 hingga awal 2025 ini karena membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun perjalanan kereta api.

Dari jumlah ini, sebanyak 15 titik perlintasan liar ditutup pada tahun 2023, 24 titik pada 2024, dan baru satu titik pada 2025 ini.

"Dalam upaya peningkatan keselamatan, PT KAI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin seperti dimuat ANTARA.

Pada 2025, PT KAI Daop 1 Jakarta menutup satu jalur perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI) pada kilometer 17+3/4, tepatnya di Jalan Kikil, RT 04/RW 04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Baca Juga: Persija vs Persib, Carlos Pena: Kami akan Kumpulkan Energi demi Raih Tiga Poin

Adapun perlintasan yang ditutup pada Senin (10/2) tersebut memiliki lebar sekitar dua meter dan selama ini digunakan pejalan kaki.

Penutupan perlintasan sebidang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api.

Aturan tersebut mengamanatkan setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan masing-masing pemerintahan, kemudian dievaluasi dan selanjutnya dilakukan peningkatan keselamatan mulai dari dilakukan pemasangan palang pintu perlintasan berikut petugas penjaganya, atau dilakukan penutupan.

Ixfan menyampaikan, PT KAI Daop 1 Jakarta berkoordinasi dengan pemangku wilayah serta warga setempat untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap penutupan perlintasan ini.

"Selanjutnya, tim dari unit Jalan dan Jembatan (JJ) dengan pendampingan dari unit Pengamanan (Pam) melaksanakan proses pemagaran perlintasan," ujar Ixfan.

Baca Juga: Kalah dari Dewa United, Gustavo Almeida Minta Persija Langsung Fokus Hadapi Persib Bandung

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, tambah dia, PT KAI mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan serta tidak membuka atau menggunakan perlintasan liar.

"Ini karena tindakan tersebut yang dapat membahayakan keselamatan bersama," kata Ixfan.

Load More