SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup sebanyak 40 titik perlintasan kereta api sebidang liar sejak tahun 2023 hingga awal 2025 ini karena membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun perjalanan kereta api.
Dari jumlah ini, sebanyak 15 titik perlintasan liar ditutup pada tahun 2023, 24 titik pada 2024, dan baru satu titik pada 2025 ini.
"Dalam upaya peningkatan keselamatan, PT KAI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin seperti dimuat ANTARA.
Pada 2025, PT KAI Daop 1 Jakarta menutup satu jalur perlintasan sebidang liar di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI) pada kilometer 17+3/4, tepatnya di Jalan Kikil, RT 04/RW 04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Adapun perlintasan yang ditutup pada Senin (10/2) tersebut memiliki lebar sekitar dua meter dan selama ini digunakan pejalan kaki.
Penutupan perlintasan sebidang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api.
Aturan tersebut mengamanatkan setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan masing-masing pemerintahan, kemudian dievaluasi dan selanjutnya dilakukan peningkatan keselamatan mulai dari dilakukan pemasangan palang pintu perlintasan berikut petugas penjaganya, atau dilakukan penutupan.
Ixfan menyampaikan, PT KAI Daop 1 Jakarta berkoordinasi dengan pemangku wilayah serta warga setempat untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap penutupan perlintasan ini.
"Selanjutnya, tim dari unit Jalan dan Jembatan (JJ) dengan pendampingan dari unit Pengamanan (Pam) melaksanakan proses pemagaran perlintasan," ujar Ixfan.
Baca Juga: Persija vs Persib, Carlos Pena: Kami akan Kumpulkan Energi demi Raih Tiga Poin
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, tambah dia, PT KAI mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan serta tidak membuka atau menggunakan perlintasan liar.
"Ini karena tindakan tersebut yang dapat membahayakan keselamatan bersama," kata Ixfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan