Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 13 Februari 2025 | 16:36 WIB
Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta Nian usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Meskipun merasa rugi, namun dia bersyukur karena telah mendapatkan sosialisasi dari pihak berwajib agar tidak sembarangan menerima ikan dari pedagang yang berkunjung ke tokonya.

"Ya kalau rugi ya rugi, tapi untuk kedepannya lebih baik lagi, Alhamdulillah diberikan kemudahan saja. InsyaAllah kedepannya lancarlah setelah kejadian ini. Pedagang lain juga bisa antisipasi sehingga cari uangnya lurus saja," katanya.

Load More