SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam senjata tajam berjenis celurit.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Condro di Jakarta, Jumat (14/2/2025), mengatakan bahwa ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.
"Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran," katanya seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan ketiga remaja yang terlibat tawuran itu pada Jumat pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Ada Laga Panas Persija vs Persib, Berikut Jadwal Pekan ke-23 BRI Liga 1
Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku yang kini dijadikan barang bukti.
Ia mengatakan bahwa saat Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.
Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. "Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti," katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.
Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Persija vs Persib, Ricky Nelson Tegaskan Target Macan Kemayoran Harus Menang
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Skandal Suap Hakim di PN Jakpus Terungkap dari Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
3 Bulan Tanpa Slogan, Gubernur DKI: Kerja Lebih Penting dari Sekadar Kata-kata
-
Persija Tak Bisa Main di JIS Minggu Lalu, Jakpro Buka Suara
-
Wilayah Emas, Area Komersial Baru Ini Jadi Magnet Investasi di 2025
-
Buruan Klaim Link DANA Kaget 23 April, Auto Cuan Malam Ini
-
7 Cara Menyulap Ruang Sempit Jadi Lebih Fungsional dan Estetik