SuaraJakarta.id - Kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor roda tiga di Jalan Alpukat 3 No. 14, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, pada Minggu (26/1/2025).
"Pelaku berinisial IR (37) berhasil ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Grogol Petamburan Reza Hafiz Gumilang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, pada awalnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bekerja di salah satu laundry Mr. Clean di kawasan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.
"Awalnya tersangka ini baru tiga hari bekerja sebagai karyawan di usaha laundry Mr. Clean milik korban yang beralamat di TKP," ujarnya.
Baca Juga: Gagal Menang dalam Empat Laga, Persija Tegaskan Posisi Carlos Pena Masih Aman
Kemudian pada Minggu (26/1) sekira pukul 02.50 WIB, tersangka IR mengambil kunci sepeda motor roda tiga lalu membawa kabur kendaraan operasional laundry tersebut.
"Korban mengaku rugi Rp23 juta dan kemudian membuat laporan polisi pada Selasa (28/1/2025) di Polsek Grogol Petamburan," kata Hafiz.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu (12/2), kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka bekerja di toko laundry di daerah Jakarta Selatan.
"Setelah itu anggota unit reskrim datangi toko laundry tempat tersangka bekerja. Kemudian, tersangka berhasil diamankan di toko laundry yang berada di Jalan Haji Kamang, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan," ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, kata Hafiz, motor tersebut dibawa ke tempat asalnya di Karawang, Jawa Barat dan digadaikan kepada tetangga tersangka seharga Rp8 juta.
Baca Juga: Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib
"Selanjutnya, unit reskrim Polsek Grogol Petamburan mengambil motor tersebut di Karawang, Jawa Barat," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 326 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Kebakaran Hebat Glodok Plaza, 20 Mobil Damkar dan 100 Personel Berjibaku Padamkan Api
-
Dramatis! Detik-detik Damkar Terobos Api Demi Evakuasi 9 Orang yang Terjebak di Kebakaran Glodok Plaza
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Polda Metro Jaya Larang Bus Gunakan Klakson "Telolet"
-
Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara Ditangkap
-
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
-
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos