SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur hingga TNI menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di wilayah Jakarta Timur.
"Personel gabungan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, pasukan Garnisun, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), dan Satuan Wilayah (Satwil) Lantas kemarin menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung.
"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah (halau) armada yang mangkal di pinggir jalan," ujar Riki.
Sementara di Jalan Raya Cakung Cilincing, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima diantaranya disanksi setop operasi lantaran surat-surat kendaraan masa berlakunya sudah habis (kedaluwarsa).
Selanjutnya, sebanyak 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas seperti muatan melebihi kapasitas dan surat kendaraan kedaluwarsa.
Sementara itu, hasil penindakan parkir liar di Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.
"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," ucap Riki.
Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) menggelar Operasi Keselamatan 2025 di empat titik rawan kecelakaan agar bermanfaat bagi warga, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza Kembali Dibuka untuk Umum Setelah Satu Bulan Tutup
"Lokasinya dipilih karena sering terjadi kecelakaan. Jadi, pertimbangan titik itu banyak pelanggaran juga yang terjadi, banyak pengguna sepeda motor yang melanggar," kata Kepala Bagian Operasional Lalu lintas (KBO Sat Lantas) Polres Jaktim AKP Eko AprihantoEko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (11/2).
Empat lokasi itu antara lain, pertama di Jalan DI Panjaitan depan Wika arah utara, kedua di Traffic Light (TL) Halim Baru arah utara, Jalan MT Haryono dan Jalan Mayjend Sutoyo, ketiga Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura dan keempat di Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jalan RS Soekamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar