Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:37 WIB
Sat lantas Jakarta Timur melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta Timur, Selasa (11/2/2025). ANTARA/HO-Sat Lantas Jakarta Timur.

SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur hingga TNI menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di wilayah Jakarta Timur.

"Personel gabungan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, pasukan Garnisun, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), dan Satuan Wilayah (Satwil) Lantas kemarin menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung.

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah (halau) armada yang mangkal di pinggir jalan," ujar Riki.

Baca Juga: Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza Kembali Dibuka untuk Umum Setelah Satu Bulan Tutup

Sementara di Jalan Raya Cakung Cilincing, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima diantaranya disanksi setop operasi lantaran surat-surat kendaraan masa berlakunya sudah habis (kedaluwarsa).

Selanjutnya, sebanyak 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas seperti muatan melebihi kapasitas dan surat kendaraan kedaluwarsa.

Sementara itu, hasil penindakan parkir liar di Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.

"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," ucap Riki.

Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) menggelar Operasi Keselamatan 2025 di empat titik rawan kecelakaan agar bermanfaat bagi warga, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan tertib berlalu lintas.

Baca Juga: JIS Resmi Jadi Kandang Persija, Rano Karno: Gubernur dan Saya yang Perintahkan Jakpro

"Lokasinya dipilih karena sering terjadi kecelakaan. Jadi, pertimbangan titik itu banyak pelanggaran juga yang terjadi, banyak pengguna sepeda motor yang melanggar," kata Kepala Bagian Operasional Lalu lintas (KBO Sat Lantas) Polres Jaktim AKP Eko AprihantoEko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (11/2).

Empat lokasi itu antara lain, pertama di Jalan DI Panjaitan depan Wika arah utara, kedua di Traffic Light (TL) Halim Baru arah utara, Jalan MT Haryono dan Jalan Mayjend Sutoyo, ketiga Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura dan keempat di Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jalan RS Soekamto.

Load More