SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur hingga TNI menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di wilayah Jakarta Timur.
"Personel gabungan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, pasukan Garnisun, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), dan Satuan Wilayah (Satwil) Lantas kemarin menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung.
"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah (halau) armada yang mangkal di pinggir jalan," ujar Riki.
Baca Juga: Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza Kembali Dibuka untuk Umum Setelah Satu Bulan Tutup
Sementara di Jalan Raya Cakung Cilincing, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima diantaranya disanksi setop operasi lantaran surat-surat kendaraan masa berlakunya sudah habis (kedaluwarsa).
Selanjutnya, sebanyak 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas seperti muatan melebihi kapasitas dan surat kendaraan kedaluwarsa.
Sementara itu, hasil penindakan parkir liar di Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.
"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," ucap Riki.
Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) menggelar Operasi Keselamatan 2025 di empat titik rawan kecelakaan agar bermanfaat bagi warga, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
Baca Juga: JIS Resmi Jadi Kandang Persija, Rano Karno: Gubernur dan Saya yang Perintahkan Jakpro
"Lokasinya dipilih karena sering terjadi kecelakaan. Jadi, pertimbangan titik itu banyak pelanggaran juga yang terjadi, banyak pengguna sepeda motor yang melanggar," kata Kepala Bagian Operasional Lalu lintas (KBO Sat Lantas) Polres Jaktim AKP Eko AprihantoEko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (11/2).
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Gegara Air Kiriman dari Bogor, 28 RT di Jakarta Terendam Banjir: Ketinggian Capai 1,5 Meter
-
Kebakaran Dahsyat Landa Permukiman Padat di Duren Sawit
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu