SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur hingga TNI menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di wilayah Jakarta Timur.
"Personel gabungan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, pasukan Garnisun, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), dan Satuan Wilayah (Satwil) Lantas kemarin menindak 31 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung.
"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah (halau) armada yang mangkal di pinggir jalan," ujar Riki.
Sementara di Jalan Raya Cakung Cilincing, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima diantaranya disanksi setop operasi lantaran surat-surat kendaraan masa berlakunya sudah habis (kedaluwarsa).
Selanjutnya, sebanyak 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas seperti muatan melebihi kapasitas dan surat kendaraan kedaluwarsa.
Sementara itu, hasil penindakan parkir liar di Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.
"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," ucap Riki.
Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) menggelar Operasi Keselamatan 2025 di empat titik rawan kecelakaan agar bermanfaat bagi warga, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza Kembali Dibuka untuk Umum Setelah Satu Bulan Tutup
"Lokasinya dipilih karena sering terjadi kecelakaan. Jadi, pertimbangan titik itu banyak pelanggaran juga yang terjadi, banyak pengguna sepeda motor yang melanggar," kata Kepala Bagian Operasional Lalu lintas (KBO Sat Lantas) Polres Jaktim AKP Eko AprihantoEko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (11/2).
Empat lokasi itu antara lain, pertama di Jalan DI Panjaitan depan Wika arah utara, kedua di Traffic Light (TL) Halim Baru arah utara, Jalan MT Haryono dan Jalan Mayjend Sutoyo, ketiga Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura dan keempat di Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jalan RS Soekamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional