SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah selama 10 menit pada setiap jam pelajaran selama Ramadan 2025
"Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) dari 45 menit menjadi 35 menit," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko melalui pesan teksnya di Jakarta, Senin (24/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Dia mengatakan adapun jam masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB dan berlangsung selama lima hari dalam seminggu.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yaitu SE tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025.
Baca Juga: Persija Kalah dari PSM Makassar, Hansamu Yama: Perjalanan Liga Belum Berakhir
Dalam surat edaran disampaikan para tenaga pendidik dapat mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat dan efektif sehingga tidak terlalu membebani peserta didik yang sedang berpuasa.
Selanjutnya, materi pembelajaran yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang ada serta diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadhan.
Sarjoko mengatakan pihak sekolah dapat membuat agenda tersendiri untuk kegiatan bimbingan rohani selama Ramadan.
Namun, khusus peserta didik yang beragama Islam, sejumlah kegiatan yang dianjurkan yakni tadarus Al Quran yakni membaca dan memahami Al-Quran secara rutin untuk meningkatkan pemahaman dan kedekatan dengan kitab suci.
Lalu, pesantren kilat yang biasanya dilaksanakan dalam waktu singkat guna memperdalam pengetahuan keagamaan.
Baca Juga: Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
Kegiatan lainnya yakni kajian keislaman baik berupa diskusi atau ceramah yang membahas berbagai aspek ajaran Islam untuk menambah wawasan dan pemahaman.
Berita Terkait
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Tak Sekadar Olahraga, Sekolah Ini Gelar Fun Run Untuk Angkat Nilai Kebersamaan dan Solidaritas
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya