SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah selama 10 menit pada setiap jam pelajaran selama Ramadan 2025
"Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) dari 45 menit menjadi 35 menit," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko melalui pesan teksnya di Jakarta, Senin (24/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Dia mengatakan adapun jam masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB dan berlangsung selama lima hari dalam seminggu.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yaitu SE tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025.
Dalam surat edaran disampaikan para tenaga pendidik dapat mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat dan efektif sehingga tidak terlalu membebani peserta didik yang sedang berpuasa.
Selanjutnya, materi pembelajaran yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang ada serta diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadhan.
Sarjoko mengatakan pihak sekolah dapat membuat agenda tersendiri untuk kegiatan bimbingan rohani selama Ramadan.
Namun, khusus peserta didik yang beragama Islam, sejumlah kegiatan yang dianjurkan yakni tadarus Al Quran yakni membaca dan memahami Al-Quran secara rutin untuk meningkatkan pemahaman dan kedekatan dengan kitab suci.
Lalu, pesantren kilat yang biasanya dilaksanakan dalam waktu singkat guna memperdalam pengetahuan keagamaan.
Baca Juga: Persija Kalah dari PSM Makassar, Hansamu Yama: Perjalanan Liga Belum Berakhir
Kegiatan lainnya yakni kajian keislaman baik berupa diskusi atau ceramah yang membahas berbagai aspek ajaran Islam untuk menambah wawasan dan pemahaman.
Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, melibatkan diri dalam aktivitas yang mendukung pengembangan karakter dan spiritualitas, seperti kegiatan sosial, bakti sosial, atau program kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
"Ramadhan ini supaya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan toleransi dan saling menghormati antarumat beragama dan kegiatan pembelajaran tetap dapat berjalan dengan baik," pesan dia.
Pemerintah menetapkan kalender pembelajaran selama Ramadhan, yakni 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.
Lalu, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun