SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial RA (28) yang merampas sejumlah handphone sambil membawa sebilah pisau di sebuah toko di Jalan Surya Wijaya, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terancam sembilan tahun penjara.
Tersangka RA merampas sebanyak lima unit handphone berbagai merek di depan mata penjaga toko tepatnya pada Minggu (16/2) sekira pukul 12.30 WIB.
"Pasal yang akan dipersangkakan, Pasal 365 KUH Pindana dengan ancaman penjara sembilan tahun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kejadian perampasan tersebut bermula ketika tersangka RA memasuki toko sambil membawa sebilah pisau, lalu merampas sebuah handphone yang terpajang di etalase dan memutus kabel alarm.
"Alarm berbunyi, itu sudah diperingatkan oleh penjaga toko, namun dengan tetap santai, pelaku mendatangi lagi etalase yang lain dan mengambil telepon-telepon genggam yang lain," ujar Twedi melanjutkan.
"Usai melancarkan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun saksi penjaga toko mengambil kunci yang ada di sepeda motor sehingga sepeda motor tidak bisa digunakan," kata Twedi.
Penjaga toko pun sontak berteriak hingga didengar oleh warga di sekitar lokasi.
"Akibat motor tak bisa digunakan, pelaku lari dan penjaga toko atau korban ini mengejar bersama-sama dengan warga," kata Twedi.
Meskipun pelaku sempat menakut-nakuti korban dan warga menggunakan pisau, kata Twedi, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan sempat diamuk masa akibat tindakannya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polisi Dirikan 21 Pos Pantau untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Jakarta Utara
"Kerugian materi yang bisa ditaksir kurang lebih ini Rp58 juta. Kemudian motifnya ini untuk memiliki barang-barang milik korban kemudian untuk dijual dan hasil penjualannya untuk keperluan pribadi," imbuh Twedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan