SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial RA (28) yang merampas sejumlah handphone sambil membawa sebilah pisau di sebuah toko di Jalan Surya Wijaya, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terancam sembilan tahun penjara.
Tersangka RA merampas sebanyak lima unit handphone berbagai merek di depan mata penjaga toko tepatnya pada Minggu (16/2) sekira pukul 12.30 WIB.
"Pasal yang akan dipersangkakan, Pasal 365 KUH Pindana dengan ancaman penjara sembilan tahun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kejadian perampasan tersebut bermula ketika tersangka RA memasuki toko sambil membawa sebilah pisau, lalu merampas sebuah handphone yang terpajang di etalase dan memutus kabel alarm.
"Alarm berbunyi, itu sudah diperingatkan oleh penjaga toko, namun dengan tetap santai, pelaku mendatangi lagi etalase yang lain dan mengambil telepon-telepon genggam yang lain," ujar Twedi melanjutkan.
"Usai melancarkan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun saksi penjaga toko mengambil kunci yang ada di sepeda motor sehingga sepeda motor tidak bisa digunakan," kata Twedi.
Penjaga toko pun sontak berteriak hingga didengar oleh warga di sekitar lokasi.
"Akibat motor tak bisa digunakan, pelaku lari dan penjaga toko atau korban ini mengejar bersama-sama dengan warga," kata Twedi.
Meskipun pelaku sempat menakut-nakuti korban dan warga menggunakan pisau, kata Twedi, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan sempat diamuk masa akibat tindakannya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polisi Dirikan 21 Pos Pantau untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Jakarta Utara
"Kerugian materi yang bisa ditaksir kurang lebih ini Rp58 juta. Kemudian motifnya ini untuk memiliki barang-barang milik korban kemudian untuk dijual dan hasil penjualannya untuk keperluan pribadi," imbuh Twedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah