SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial RA (28) yang merampas sejumlah handphone sambil membawa sebilah pisau di sebuah toko di Jalan Surya Wijaya, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terancam sembilan tahun penjara.
Tersangka RA merampas sebanyak lima unit handphone berbagai merek di depan mata penjaga toko tepatnya pada Minggu (16/2) sekira pukul 12.30 WIB.
"Pasal yang akan dipersangkakan, Pasal 365 KUH Pindana dengan ancaman penjara sembilan tahun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kejadian perampasan tersebut bermula ketika tersangka RA memasuki toko sambil membawa sebilah pisau, lalu merampas sebuah handphone yang terpajang di etalase dan memutus kabel alarm.
"Alarm berbunyi, itu sudah diperingatkan oleh penjaga toko, namun dengan tetap santai, pelaku mendatangi lagi etalase yang lain dan mengambil telepon-telepon genggam yang lain," ujar Twedi melanjutkan.
"Usai melancarkan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun saksi penjaga toko mengambil kunci yang ada di sepeda motor sehingga sepeda motor tidak bisa digunakan," kata Twedi.
Penjaga toko pun sontak berteriak hingga didengar oleh warga di sekitar lokasi.
"Akibat motor tak bisa digunakan, pelaku lari dan penjaga toko atau korban ini mengejar bersama-sama dengan warga," kata Twedi.
Meskipun pelaku sempat menakut-nakuti korban dan warga menggunakan pisau, kata Twedi, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan sempat diamuk masa akibat tindakannya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polisi Dirikan 21 Pos Pantau untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Jakarta Utara
"Kerugian materi yang bisa ditaksir kurang lebih ini Rp58 juta. Kemudian motifnya ini untuk memiliki barang-barang milik korban kemudian untuk dijual dan hasil penjualannya untuk keperluan pribadi," imbuh Twedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?